News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Anggota Ormas di Bali Edarkan Sabu hingga ke Nusa Penida

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sat Narkoba Polres Klungkung mengamankan dua anggota ormas, yang mengedarkan narkoba di Klungkung, Senin (1/4/2019). TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA

"Pengakuan kedua tersangka tadi, keduanya anggota ormas tapi sedang vakum. Kami tetap kembangkan untuk bongkar jaringannya," jelas Dedi Januartha.

Atas perbuatannya, tersangka Surya Hardinata diancam hukuman 20 tahun penjara.

Sementara tersangka Putu Eka Putra diancam 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Edarkan Sabu hingga ke Nusa Penida, Dua Anggota Ormas Ditangkap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini