TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Para pemuda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang mengikuti Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di Kota Kendari, diharapkan mampu menjadi kader yang kompeten dan mampu menggerakkan pemuda di lingkungannya untuk bersama-sama mensosialisasikan bahaya narkoba.
Peran kaum muda ini penting untuk mencegah sekaligus mencari bentuk-bentuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Para kader pemuda anti narkoba bukan untuk menggantikan tugas kepolisian maupun BNN dalam penindakkan pelaku narkoba. Para kader pemuda anti narkoba disiapkan untuk melakukan sosialisasi bahaya narkoba yang bisa merusak generasi dan melemahkan masa depan bangsa,” ungkap Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Prof. Faisal Abdullah saat membuka Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba di Hotel Kubra Plaza Kota Kendari, Senin (1/4/2019).
Pelatihan Kader Inti Anti Narkoba dari Kemenpora ini diikuti sebanyak 200 pemuda Sultra yang berasal dari 5 Kabupaten/Kota se-Provinsi Sultra. Yaitu Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka Timur, Konawe Utara, dan Bombana.
Sebagai salah satu provinsi dengan status zona merah peredaran narkoba, pemuda dan pemerintah daerah di Sultra harus bekerja serius untuk mengkampanyekan bahaya narkoba. Sekaligus mencetak lebih banyak kader pemuda anti narkoba lain di daerah masing-masing.
Apalagi sudah ada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2018-2019.
“Sultra bisa mencontoh Jawa Timur. Setelah Pelatihan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba digelar di sana pada 2016, saat ini sudah ada sekitar 50 ribu pemuda yang menjadi kader anti narkoba,” kata Faisal.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda pada Deputi Pemberdayaan Pemuda Kemenpora, Arifin Majid meyampaikan bahwa selama mengikuti Pelatihan ini pada 1 sampai 4 April 2019, para pemuda Sultra akan diberikan berbagai materi untuk menjadi bekal bergerak di daerah masing-masing.
Antara lain materi efektivitas kampanye narkoba melalui media sosial, strategi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka P4GN oleh BNN.
“Juga ada materi Pengetahuan Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi, teknik komunikasi publik, dan pendidikan life skill dalam pengembangan kapasitas kader inti prmuda anti narkoba,” jelas Arifin saat menyampaikan laporannya.
Untuk efektivitas penyampaian materi pelatihan, peserta dibagi ke dalam dua kelas, masing-masing 100 peserta. Sebelum pelatihan, para peserta juga mengikuti uji tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sultra.