TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - DW (17), remaja putri Kota Pontianak, korban kawin kontrak akhirnya bertemu dengan kedua orangtuanya, Atu (60) dan ibunya Cong Mi Tjau (45), Minggu (31/3/2019).
DW pun langsung menjenguk sang ayah yang terbaring lemah di ruang perawatan RSUD dr Soedarso Pontianak.
Ayahnya, Atu (60), didiagnosa mengalami gangguan serius di paru-paru.
Atu pun masih kesulitan berbicara.
Ditemui saat menjenguk sang ayah, DW menceritakan pengalaman pahit selama di Tiongkok.
Tindakan kasar sang suami, masih melekat di benak DW.
Kendati sang suami berlaku kasar, DW mengakui kebaikan mertuanya.
"Dia mah pinter ya. Kalau sama mamanya pura-pura baik sama saya. Kalau ndak mamanya, jahat lagi sama saya," katanya.
Selama di Tiongkok, DW harus bekerja untuk mencukupi kebutuhan pribadinya.