TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Hanya menggunakan tali tampar, Feri Kurniawan beraksi bak spiderman untuk memanjat tembok setinggi 12 meter di Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo.
Tapi setelah menyelesaikan aksinya, pria 30 tahun asal Jalan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya langsung ditangkap warga dan sekarang dijebloskan ke penjara Polsek Buduran.
Penyebabnya, aksi memanjat tembok seperti spiderman itu dilakukan untuk mencuri barang-barang di dalam Toko Sentral Baut di Jalan Raya Pagerwojo, Buduran, Sidoarjo.
"Selain menangkap tersangka, dalam perkara ini petugas juga menyita sejumlah barang bukti," ungkap Kapolsek Buduran Kompol Sujut, Senin (1/4/3019).
Barang bukti yang diamankan itu antara lain, tali tampar yang dipakai beraksi, 50 biji mata bor sebanyak, dan uang sebanyak Rp 2, 3 juta.Total kerugian korban dalam pencurian ini mencapai Rp 18 juta.
Akibat perbuatannya, Feri pun harus meringkuk di dalam penjara. Bapak empat anak tersebut dijerat dengan pasal tentang pencurian pemberatan.
Dalam pemeriksaan penyidik, diceritakan bahwa pelaku nekat mencuri karena kepepet kebutuhan. Dia sudah memetakan lokasi dan menyiapkan alat untuk aksinya.
Aksi tersebut dilancarkan pada Jumat (29/3/2019) malam lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Tali tampar warna biru dengan sejumlah ikatan atau simpul dibawa oleh dia. Bagian ujung diberi besi pengait. Itu untuk dilempar ke atas agar bisa nyangkut di atas tembok untuk dipakai menggantungkan tali.
Sejurus kemudian, Feri memanjat tembok setinggi 12 meter melalui tali tampar tersebut. Sesampai di atas, dia menjebol esbes atap toko. Dari sana dia kemudian berhasil masuk ke dalam.
Setelah menguras beberapa barang berharga, Feri kembali keluar dari jalan yang sama. Namun, barang curiannya terlebih dulu dilempar dari atas.
Apes, aksinya itu tepergok warga sebelum dia meninggalkan lokasi. Dia diteriaki maling kemudian ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.