TRIBUNNEWS.COM, BITUNG -- Keluarga tak menyangka Marlon menjadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya Ferolin Sister Djorebe (36) warga Kelurahan Lirang, Kota Bitung.
Diketahui, Ferolin ditemukan tewas di kamar mandi sebuah indekos di Perum Walekesia, Kelurahan Manembo-nembo Tengah, Kota Bitung pada Rabu (6/3/2019).
Awalnya, korban diduga tewas bunuh diri dengan meminum sampo.
Namun, polisi menemukan fakta sang suami bunuh istri.
Kejanggalan yang ditemukan menuntun aparat Polsek Matuari pada bukti suami bunuh istri hingga menetapkan sang suami menjadi tersangka.
Baca: Pengunjung ini Sengaja Letakkan Bangkai Tikus di Makanannya untuk Peras Restoran Rp10 Miliar
Baca: Aparat Gabungan Segel Diskotek Old City di Tambora
Tewas Dicekik
Tersangka Marlon mengaku geram karena masalah keluarga yang tak kunjung selesai.
Marlon mengaku naik pitam karena korban mengatakan tak mau lagi hidup bersamanya. Korban ingin cerai.
Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan ketika itu cekcok, tersangka mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.
Masukkan Cairan Sampo
Tersangka Marlon, melihat istrinya tak berdaya, tersangka lalu memindahkan tubuh istrinya ke kamar mandi.
Tersangka lalu memasukkan cairan sampo ke mulut korban.
Ia sengaja agar kasus ini terkesan kasus bunuh diri.
Saat itu posisi korban dalam keadaan duduk dan seperti di dekat tangannya ada botol dan pewangi ruangan.