Ditangkap saat Bekerja
Kapolsek Matuari Kompol Ferry Manoppo mengatakan setelah mengumpulkan keterangan saksi dan mendapati lebih dari dua alat bukti, polisi akhirnya menetapkan Marlon, sebagai tersangka.
"Tim Tarsius Matuari menangkap tersangka Senin (1/4/2019) lalu di sebuah pabrik tempat ia bekerja. Tersangka telah kami tahan dan kasus ini tengah berproses untuk pelimpahan berkas ke kejaksaan," ujar Kapolsek
Baca: CPNS 2019 Dibuka Seusai Pemilu, Simak Instansi Paling Banyak & Sedikit Diminati di 2018
Tersangka Dikenal Baik
Nona Galelabale, keluarga dekat korban mengatakan Ferolin adalah sosok yang kuat.
Sehingga tak mungkin korban memilih jalan bunuh diri karena persoalan keluarga. Keluarga pun merasa ada kejanggalan.
Kecurigaan mereka terbukti setelah polisi menetapkan Marlo sebagai tersangka,
Namun, keluarga korban kaget karena tersengak dikenal sebagai sosk yang baik.
"Setahu saya mereka baik-baik saja. Kalau mereka cek-cok saya pikir itu pertengkaran keluarga biasa. Suaminya ini baik sekali," katanya.
Tak hanya tersangka, Korban pun dikenal sosok yang baik. Dia pernah dibantu Ferolin mendapatkan pekerjaan di perusahaan ikan di Bitung.
"Saya dulu dikasi kerjaan di pabrik ikan. Dia sudah lama bilang-bilang mau pulang kampung (Tobelo), karena sudah lama tinggal di Bitung. Belum sempat balik, ternyata sudah meninggal," kenangnya.
Miliki Dua Anak
Nona Galelabale mengungkapkan dalam pernikahan korban dan tersangka dikarunia dua orang anak.
"Anak mereka ada dua," ujarnya