News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pencabulan Remaja Terungkap Setelah Korbannya Kejang-kejang Usai Dicekoki Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup terhadap tersangka, telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tanah Datar," ujarnya.

Tersangka dijerat dengan Undang-undang tentang Narkotika dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas membenarkan adanya kasus tersebut.

"Benar, Satreskrim Polres Tanah Datar telah mengungkap kasus perbuatan cabul dan melibatkan anak dalam penggunaan narkoba, serta menarik keuntungan dari perbuatan cabul," kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Sabtu (6/4/2019).

Dijelaskannya, Polres Tanah Datar menerima laporan dari keluarga korban pada Jumat (5/4/2019).

Keluarga korban melaporkan AD (17), yang juga merupakan warga Kota Payakumbuh.

"AD dilaporkan telah menarik keuntungan dari perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," kata AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Remaja Kejang-kejang di Sumbar, Sebelum Dicabuli Korban Direcoki Sabu di Rumah Kosong

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini