Lebih kurang satu jam, barulah AD kembali masuk ke rumah kosong tersebut.
Ketika sudah di dalam rumah, IR mengajak korban masuk kamar.
Setelah 30 menit, IR dan korban ke luar kamar.
Barulah kemudian AD membawa korban kembali pulang ke rumah.
Saat mengantar pulang ke Payakumbuh, AD diberi uang oleh korban Rp 100 ribu.
Baca: FOTO: Massa Pendukung Prabowo-Sandi Padati Stadion GBK
Rp 50 ribu titipan dari BD sebagai uang tip untuk AD.
Sedangkan Rp 50 ribu diberi secara pribadi oleh korban, karena korban diberi uang Rp 300 ribu oleh BD.
"Tiba-tiba, sewaktu korban diantar pulang ke rumahnya, korban mengalami kejang dan mengigau seperti orang kerasukan," ujar Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Sehingga, pihak keluarga membawa korban ke salah satu rumah sakit di Payakumbuh.
Di rumah sakit, korban akhirnya bercerita apa yang telah dialaminya kepada keluarga.
"Korban bercerita kepada keluarga bahwa dia diberi dan disuruh mengkonsumsi narkoba dan dicabuli," ucap AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Mendengar hal tersebut, pihak keluarga langsung menjemput AD ke rumahnya dan membawa ke Polres Tanah Datar.
"Sedangkan korban saat ini masih diopname di rumah sakit karena kejang-kejang dan mengigau," ujar dia.
Polres Tanah Datar, menetapkan AD sebagai tersangka, dan telah dilakukan penahanan.