"Kalau itu dendum, bisa diambil alih oleh pemerintah. Namun ada kabar juga milik kepolisian, tapi untuk diambil alih kami akan ikuti aturannya," kata Ngatiyana.
Menurut Ngatiyana, kolam renang tersebut sudah seharusnya ditata ulang karena kondisinya sangat menyeramkan, sehingga untuk sementara pihaknya bersama warga setempat akan melakukan pembersihan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 1920 kolam renang Berkleus merupakan penginapan yang terdapat kolam renangnya.
Pemiliknya warga negara Belanda bernama Van Berglust atau Berkleus, kemudian pengelolaannya dipindahtangankan kepada kepolisian.
Konon, dulunya kolam renang tersebut sempat menjadi primadona wisata selama puluhan tahun.
Namun karena kekurangan biaya operasional dan banyaknya tempat wisata yang lain, kolam renang tersebut tutup pada tahun 1999-2000.