News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Dua Oknum Lurah Diperiksa Bawaslu Palopo, Diduga Mengarahkan RT RW Memilih Pasangan Nomor Urut 01

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra.

TRIBUNNEWS.COM, WARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo kembali menerima laporan oknum lurah yang diduga terlibat dalam politik praktis pada Pemilu 2019.

Setelah beberapa lalu di wilayah Kecamatan Telluwanua, kali ini laporan tersebut berada di Kecamatan Wara Utara.

Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra mengatakan, laporan tersebut diterima Panwascam Wara Utara.

"Ada RT RW yang membagikan selebaran. Setelah dilakukan investigasi, diduga kuat selebaran tersebut atas perintah oknum lurah," kata Asbudi Dwi Saputra, Selasa (9/4/2019).

Bawaslu Palopo telah memanggil oknum lurah tersebut untuk diambil keterangannya, termasuk mengambil keterangan saksi.

"Setelah pembahasan pertama di sentra Gakumdu kemarin status laporan naik ke lidik," kata Asbudi Dwi Saputra.

Baca: Sering Bikin Onar hingga Ancam Warga Setempat, Bule Belanda Diminta Tinggalkan Desa Petandakan

Saat ini sudah ada dua oknum lurah di Palopo yang terlapor tidak netral.

Polanya sama, membagikan selebaran dan mengarahkan RT RW untuk memilih calon Presiden nomor urut 01, DPRD Kota dan DPR RI.

Jika terbukti melanggar, oknum lurah tersebut dikenakan UU 7 tahun 2017 pasal 521 jo pasal 280 ayat 1 huruf h dan Undang2 no 5 tahun 2014 pasal 9. Hukumannya bisa pidana sanksi KASN.

"Hampir sama modusnya, membagikan selebaran bahan kampanye untuk mengarahkan RT RW memilih calon," kata Asbudi Dwi Saputra.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Perintahkan RT RW Dukung Jokowi, Dua Oknum Lurah di Palopo Diperiksa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini