“Anjing pelacak itu berputar-putar di areal rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi terdapat anak-anak yang kerap bermain disekitar halaman itu,” ucapnya.
Barang curian berupa emas itu, lanjut AKP Sulhadi, kemudian dijual pada sebuah toko di wilayah Gianyar seharga Rp 6 juta.
Sedangkan uang hasil penjualan barang curian, selanjutnya digunakan untuk membeli dua unit smartphone seharga Rp 1,5 juta, serta tipe 6 seharga Rp 2,1 juta.
Baca tanpa iklan