TRIBUNNEWS.COM -- Seperti diketahui, tagar # Justice for Audrey hingga kini masih mejadi bahan perbincangan.
Kini terungkap hasil visum Audrey, Siswi SMP Pontianak korban dugaan pengeroyokan 12 Siswi SMA ini disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Hasil pemeriksaan visum ini dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, hari ini, Rabu (10/4/2019).
Namun dari hasil visum tersebut ternyata berbeda dengan keterangan dari Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah ( KPPAD), Tumbur Manalu.
Kepolisian justru tak menemukan luka apapun seperti yang diberitakan selama ini dengan menyertakan
“Tiga teman DE melakukan kekerasan terhadap AU, dengan melakukan pem-bully-an, penjambakan rambut, penyiraman air, hingga membenturkan kepala korban ke aspal, dan menginjak perut AU,” terang Tumbur.
Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak juga mengatakan korban mengalami penganiayaan fisik yang cukup parah.
"Korban ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya dibenturkan di aspal," tambahnya
Bahkan, kata Eka, ada pengakuan bahwa perbuatan pelaku juga terjadi pada bagian organ intim korban hingga menimbulkan bekas luka.
Dilansir Tribunnewsbpogor.com dari TribunPontianak, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir menegaskan, dari hasil visum menujukkan tak ada bengkak di kepala korban.