News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

PETISI #JusticeForAudrey Tembus 2,3 Juta Lebih, Dukungan Terus Mengalir

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral

"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana. Semua telah diatur dalam sistem hukum kita bagaimana menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur," kata Sutarmidji kepada Tribun.

Menurut Sutarmidji, kasus ini bukanlah kenakalan remaja biasa.

"Ini bisa masuk kategori penculikan, ini sudah tidak dapat ditoleransi, memang dibawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," tegasnya.

Sutarmidji menegaskan, tidak selamanya pelaku tindak pidana seperti ini dikesampingkan karena di bawah umur.

Pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah direncanakan ini sampai adanya penjemputan.

"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak dibawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.

Maka ia meminta kasus ini terus diproses secara hukum sesuai dengan aturan dan Undang-undang yang berlaku.

Baca: Sidik Pangarso Menyanyi, Diminta Nusron Wahid Siapkan 400.000 Amplop Serangan Fajar, Tapi Dibantah

Baca: Pengusaha Asal Malang Iwan Kurniawan Dicegah ke Luar Negeri, Ini Penjelasan KPK

Pihak sekolah juga dimintanya tak hanya berdiam diri atas terjadinya kasus yang memalukan dalam dunia pendidikan Kalbar ini.

"Sekolah juga jangan cuma diam, harus memberikan pembinaan kepada semua siswa," perintahnya.

Midji mengaku sangat kecewa atas peristiwa kekerasan dalam dunia pendidikan ini.

"Saya sangat kecewa, sekalipun dilakukan bukan di lingkungan sekolah, tetapi sekolah sepertinya tidak memberikan pelajaran yang baik tentang adab," ujarnya.

Midji minta para pelaku layak mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah mempermalukan daerah ini.

Rambut Ditarik Saat Berkendara

Penganiayaan terjadap korban terjadi setelah dijemput DE menuju rumah P.

Dari rumah P, korban keluar menggunakan roda dua dan diikuti dua sepeda motor yang pengendaranya tidak dikenal korban.

Setelah sampai di Jalan Sulawesi, korban dicegat. Tiba-tiba dari arah belakang, terduga pelaku, TR menyiram air dan menarik rambut korban sehingga terjatuh.

Setelah korban terjatuh, saudari EC menginjak perut korban dan membenturkan kepala korban ke aspal.

Setelah itu, korban melarikan diri bersama P menggunakan sepeda motor.

Namun korban dicegat kembali oleh saudari TR dan saudari LL di Taman Akcaya yang tidak jauh dari TKP pertama.

Setelah itu, korban dipiting oleh TR. Selanjutnya LL menendang pada bagian perut korban.

Namun saat kejadian itu dilihat warga sekitar, sehingga pelaku melarikan diri. (Dhita Mutiasari)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Dukungan Terus Mengalir, PETISI #JusticeForAudrey Menuju 3 Juta,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini