News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sambil Menangis, Sunjaya Sebut Setoran Uang dari Anak Buahnya Untuk Kordinasi Muspida Cirebon

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadisastra menangis sesegukan ‎ di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Rabu (10/4) dengan agenda persidangan pemeriksaan terdakwa.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG-Bupati Cirebon non aktif Sunjaya Purwadisastra menangis sesenggukan ‎ di persidangan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata Rabu (10/4) dengan agenda persidangan pemeriksaan terdakwa.

Ia menangis sesenggukan saat ‎ditanya jaksa KPK soal permintaan uang dari Sunjaya kepada sejumlah kepala dinas yang hendak mendapat promosi jabatan.

"Saya salah, saya mohon maaf. Saya mengakui menerima uang, tapi demi Allah saya tidak pernah meminta," ujar Sunjaya.

Sunjaya mengaku memiliki alasan menerima uang-uang gratifikasi ‎dari bawahannya.

Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Seorang Artis Terkait Narkoba

Baca: KPPAD Kalbar, Laporkan Akun Twitter yang Memviralkan Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak

Ia menyebut kondisi dinamika sosial Kabupaten Cire‎bon yang membuatnya terpaksa menerima gratifikasi tersebut.

"Saya mengaku salah, tapi kondisi Kabupaten Cirebon mendesak saya untuk menerima uang itu untuk koordinasi dengan Muspida Cirebon, menghadapi LSM," ujarnya sambil terisak. Jaksa meminta Sunjaya untuk tenang.

Sunjaya melanjutkan kisahnya., ‎Ia mencontohkan uang-uang untuk kordinasi dengan Muspida Cirebon.

Setiap sekali kunjungan presiden ke Cirebon misalnya, selama ia memimpin, membutuhkan dana Rp 600 juta untuk kordinasi dengan Muspida Cirebon.

"Uang itu harus disediakan dari bupati untuk ke Muspida, ‎sedangkan dari APBD Cirebon justru sama sekali tidak anggarkan uang untuk kordinasi Muspida, belum lag mengurusi orang demo," ujar dia.

Jaksa merasa tidak puas dengan jawaban Sunjaya yang seolah menyalahkan pihak lain dari perbuatan terdakwa.

Jaksa menyebut, toh meski Sunjaya mengaku uang-uang itu untuk kordinasi Muspida Cirebon, Sunjaya turut menikmati uang tersebut. Sunjaya membenarkannya.

"Iya saya menikmati, besar kecilknya nanti bisa dibuktikan," ujar Sunjaya.

Di sisi lain, ia mengakui tidak pernah meminta bawahannya untuk tidak setor uang setiap kali meneken promosi jabatan.

Baca: Pria Tak Dikenal Tabrakkan Diri ke Kereta yang Melaju di Bandung

"‎Tidak pernah, itu salah saya tak pernah meminta mereka untuk tidak setor uang ke saya. Tapi saya tegaskan saya tidak pernah meminta," ujar dia.

Seperti diketahui, Sunjaya jadi terdakwa kasus gratifikasi karena menerima uang Rp 100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto yang juga turut terlibat.

Gatot sudah divonis bersalah dan dipidana 1 tahun 2 bulan.

Gatot dan Sunjaya ditangkap lewat operasi tangkap tangan KPK. ‎(men)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini