News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penganiayaan Siswi di Pontianak

Ternyata Siswi Pengeroyok Audrey Ada yang Berprestasi Bidang Seni

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta Siswi SMP di Pontianak Dikeroyok Murid SMA, Kronologi hingga Petisi #JusticeForAudrey Viral

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ya'M Nurul Anshory

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kasus penganiayaan sejumlah siswi SMA terhadap seorang siswi SMP di Pontianak coreng Kota Pontianak sebagai kota layak anak.

Istri Wali Kota Pontianak, Yanieta Arbiastuti Edi Kamtono mengatakan kejadian 12 orang siwi SMA yang menganiaya seorang siswi SMP merupakan cambuk keras bagi semua.

"Kemaluan korban itu sampai ditusuk-tusuk, ini menjadi perhatian kita, yang tidak masuk akal anak sekecil itu bisa melakukan hal tersebut, padahal kita salah satu kota layak anak, ini menjadi cambuk untuk kita semua, sebab 12 siswi ini sampai membuat korban traumatis berat," tuturnya, Rabu (10/4/2019) pagi.

Yanieta mengatakan, ini harus menjadi perhatian kita dan harus melihat juga perkembangan anak-anak kita mulai dari lingkungannya, sampai gadget, tidak kita sangka anak-anak yang menyiksa korban itu cantik-cantik juara nyanyi, kata dia.

Baca: Inilah Alasan AU, Siswi Korban Pengeroyokan di Pontianak Tak Mau Wajahnya di Blur di Media Sosial

"Saya berharap kasus ini tidak terjadi lagi di Kota Pontianak, terus terang kasus ini membuat kita terhenyak, karena kita tidak menyangka siswi SMA bisa melakukan hal sadis dan brutal seperti itu," ujarnya.

Yanieta mengatakan, Wali Kota Pontianak, Edi Kamtono bekerja sama dengan Kapolresta dan KPPAD Kalbar akan terus mengawal proses ini, kami berjarap proses ini segera tuntas, kata dia.

Yanieta mengungkapkan kondisi korban pada saat ia kesana (membesuk korban_red), korban terlihat mengalami traumatik berat karena satu melawan dua belas.

"Pemerintah Kota Pontianak bersama KPPAD sudah memberikan psikiater untuk mendampingi kejiwaan korban," tandasnya.

Satreskrim Polresta Pontianak beberkan kronologi kejadian penganiayaan Audrey dan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil rekam medis dari pihak rumah sakit.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli menuturkan kronologi kejadian terjadi pada tanggal 29 Maret 2019 sekitar Pukul 14.30 WIB di Jl Sulawesi Kota Pontianak tepatnya belakang ‎Paviliun.

Baca: Inilah Alasan AU, Siswi Korban Pengeroyokan di Pontianak Tak Mau Wajahnya di Blur di Media Sosial

Dikatakannya lagi," selanjutnya setelah kejadian di Jl Sulawesi, berlanjut di jalan Taman Akcaya Pontianak,"katanya

Husni menuturkan kasus ini bermula pengaduan ke Polsek Pontianak Selatan satu minggu setelah kejadian, kemudian berlanjut dilakukan visum pada korban.

"Kemudian kasus ini diambil alih oleh Mapolresta Pontianak kemarin, dan hari ini menunggu keterangan dari dua saksi TP dan DE, saat ini korban belum bisa di minta keterangan karena masih di rawat inap,"kata Kasat Reskrim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini