TRIBUNNESW.COM - Pengeroyokan yang menimpa seorang siswi SMP viral di media sosial setelah muncul tagar #JusticeForAudrey.
Kasus ini bermula dari laporan Audrey asal Pontianak yang dikeroyok oleh 12 siswi SMA.
Korban diketahui masih berusia 14 tahun dan harus mengalami hal menyedihkan dalam hidupnya.
Kepala korban dibenturkan ke aspal, rambutnya dijambak, disiram air dan diinjak di bagian perut juga mukanya ditendang.
Diketahui pelaku bukan hanya mengeroyok korban dan sebabkan luka-luka, namun para pelaku pengeroyokan itu juga tega sebabkan korban kehilangan selaput daranya.
Penganiayaan ini terjadi pada Jumat (29/3/2019) di Jalan Sulawesi dan Taman Akcaya.
Dari informasi yang didapat dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kalimantan Barat, kejadian bermula dari komentar di media sosial.
Korban sejatinya bukanlah target utama dari 12 pelaku melainkan adalah kakak sepupu korban.
"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info kakak sepupu korban merupakan mantan pacar pelaku penganiayaan ini," kata Wakil Ketua KPPAD Kalbar, Tumbur Manalu kepada TribunPontianak.
Diketahui, semua pelaku yang berjumlah 12 orang merupakan teman-teman kakaknya.