News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Tiri Cabuli Dua Gadis Kembar Selama 4 Tahun, Kasus Terbongkar Setelah Korban Cerita ke Nenek

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Manado Nielton Durado

TRIBUNNEWS.COM, BOLMONG - Seorang pria berinisial A (43) warga Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan tega memerkosa dua anak tirinya K (17) dan M (17), selama bertahun-tahun.

Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, Kamis (11/4/2019) kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.

Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban kasus pencabulan adalah anak tiri dan kembar bersaudara.

"Korbannya kembar dan laporan baru saja kami terima beberapa hari lalu," ujar dia.

Baca: Viral Surat Suara di Malaysia Sudah Dicoblos, Rendhika Desak KPU dan Bawaslu Klarifikasi

Baca: PKH Dinilai Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Jadi Single Digit

Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.

"Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah," ucapnya.

Terakhir A mencabuli dua anaknya pada 4 April 2019.

"Dari sinilah kemudian salah satu korban menceritakan kisah pilunya pada sang nenek.

Nenek tersebut lalu melaporkan hal ini kepada kepala dusun, dan mereka melaporkan pada kami," tegas dia.

Perwira dua balok ini, menegaskan jika awal kejadian saat kedua korban berusia 12 tahun.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena bukti-buktinya cukup," tegas dia.

Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.

"Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini. Jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi," pungkasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini