TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Pihak keluarga dan kuasa hukum Audrey (14) tak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak kepolisian.
Seperti diketahui, visum terhadap Audrey menyatakan bahwa hasil visum negatif tidak ada memar dan sebagainya.
Pihak keluarga dan kuasa hukum menunjukkan foto-foto lebam yang dialami Audrey.
Salah satu kuasa hukum Audrey, Umi Kalsum menjelaskan pihaknya tidak percaya atas hasil visum yang disampaikan pihak polisi.
Sebab pihaknya mempunyai bukti-bukti kekerasan berupa lebam dan memar.
"Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya," ucap Umi Kalsum sambil menunjukkan foto-foto memar pada Audrey, Jumat (13/4/2019).
Sejauh ini, pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.
Hasil Visum
Sebelumnya, hasil visum siswi SMP Pontianak korban pengeroyokan disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (10/4/2019).
Menurut Kapolresta, hasil pemeriksaan visum dikeluarkan Rumah Sakit Pro Medika Pontianak, Rabu (10/4/2019).
M Anwar Nasir mengatakan, dari hasil visum diketahui jika tak ada bengkak di kepala korban.
Kondisi mata korban juga tidak ditemukan memar. Penglihatan korban juga normal.
Kapolresta mengatakan, untuk telinga, hidung, tenggorokan (THT) tidak ditemukan darah.
"Kemudian dada tampak simetris tak ada memar atau bengkak, jantung dan paru dalam kondisi normal," katanya.
Kondisi perut korban, sesuai hasil visum tidak ditemukan memar. Bekas luka juga tidak ditemukan.