Laporan Wartawan Tribun Jateng Mazka Hauzan Naufal
TRIBUNNEWS.COM, PATI - Pria berinisial BU (27) diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Minggu (14/4/2019) malam.
BU ditangkap karena diduga melakukan tindak pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang tengah berwudu.
Saat melakukan pelecehan seksual itu, pacar BU ternyata sedang salat di masjid tersebut.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Pati Udhi Harsilo Nugroho mengungkapkan, pihaknya mendapat laporan mengenai peristiwa tersebut pada pukul 19.17 WIB dari Security Masjid Agung Baitunnur Pati.
"Segera setelah mendapat laporan, petugas langsung menuju ke lokasi. Ketika petugas tiba, pelaku yang telah diamankan security masjid diserahkan pada kami. Kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP. Sedangkan korban sudah meninggalkan lokasi," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/4/2019),
Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada waktu magrib menjelang isya.
"Kronologinya, BU datang ke masjid bersama pacarnya ketika hendak menunaikan salat magrib. Mereka orang Rembang, datang ke Pati untuk jalan-jalan. Ketika sang pacar tengah salat, BU menuju ke tempat wudu perempuan lalu melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan yang tengah berwudu," ujarnya.
Baca: Jessica Iskandar Trauma Pernah Alami Pelecehan Seksual Saat Masih Kecil
Bentuk pelecehan yang dilakukan BU ialah memfoto korban dan mencolek anggota tubuh korban.
"Korban sontak berteriak dan langsung melaporkan ke security masjid hingga pihak security melapor pada kami," terangnya.
Udhi menerangkan, ketika BU ditanyai alasannya melakukan perbuatan tersebut, ia menjawab,
"Ya ingin saja, Pak."
Udhi menduga, BU memiliki kelainan seksual tertentu.
BU mengaku berprofesi sebagai tukang parkir di sebuah kantor stasiun radio di Rembang.
Menurut Udhi, pacar BU yang ketika itu juga dibawa ke Mako Satpol PP terkejut ketika mendengar pengakuan BU.
Selama ini sang pacar tidak tahu jika BU berprofesi sebagai tukang parkir.
"Pacarnya mahasiswi semester dua di suatu perguruan tinggi negeri di Semarang. Malam itu juga, setelah kami mintai keterangan, pacar BU dijemput oleh keluarganya," katanya.
Sedangkan BU, atas persetujuan pihak keluarga, diinapkan selama satu malam untuk mendapat pembinaan fisik dan mental," terang Udhi.
Pagi hari, Senin (15/4/2019), BU dijemput ayahnya.
Dia terlebih dahulu diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan buruknya.
Udhi meminta agar masyarakat selalu berhati-hati di mana pun berada.
Wajib selalu waspada karena kejahatan terjadi bukan hanya karena niat melainkan karena ada kesempatan.
"Kami juga berharap korban melapor ke petugas jika terjadi kejahatan seksual atau semacamnya.
Tidak diam saja agar pelaku tidak leluasa melakukan kejahatan berikutnya," tandas dia. (mzk)