Penolakan korban pun tak membuat tersangka mengurungkan niatnya menyetubuhi korban.
"Akhirnya, sampai dua kali pengakuan tersangka MMH ini menyetubuhi korban. Kami akan mengembangkan kasus ini."
"Termasuk memeriksa itu anaknya siapa. Ini perlu tes DNA, dan kasus ini akan kami lanjutkan ke tahap selanjutnya," tutupnya.
BERITA REKOMENDASI