News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kapten Kapal Asal Aceh Masih Ditahan di Myanmar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TGK M Nur atau Abi Gurep didampingi Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, mempeusijuk 22 nelayan KM Troya yang dibebaskan Myanmar, saat tiba di Pendopo Aceh Timur, diserahterimakan oleh Pemerintah Aceh, kepada Pemkab Aceh Timur, Selasa (16/7).

“Kami berharap cepat diurus pemulangan anak saya Zulfadli, karena dia memiliki dua anak masih kecil, sementara saya juga warga kurang mampu,” pinta Amir, ayah Zulfadli, sambil menangis.

Amir, mengatakan sejak anaknya ditahan di Myanmar, pihaknya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah menjenguk anaknya.

“Tidak tahu bagaimana kabar dan kondisinya, karena selama ini tidak pernah berkomunikasi,” ungkap Amir yang tinggal di Gampong Tanjung, Kecamatan Idi Rayeuk.

Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib yang dimintai tanggapannya mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu, dan Dubes RI untuk Myanmar, agar kedua kapten kapal yang masih ditahan di Myanmar agar segera dibebaskan.

“Terimakasih kepada Kemenlu, dan Kedubes RI, berkat hubungan baik, akhirnya para nelayan bisa dipulangkan, tetapi kaptennya belum, karena itu saya akan terus berkoordinasi, semoga para kapten yang masih ditahan segera dipulangkan,” ungkap Bupati Rocky.

Bupati juga mengharapkan para nelayan agar berhati-hati saat melaut dan menjaga batas wilayah negara, karena semua negara memiliki batas wilayah, dan undang-undang.

“Karena itu kita harus berhati-hati,” ungkap Bupati, seraya menyebutkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenlu dan diharapkan dapat turun ke Aceh Timur, untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang batas-batas wilayah negara kepada para nelayan.

“Saya juga sudah menemui Kedubes RI untuk Myanmar, agar jenazah nelayan yang dimakamkan di Myanmar bisa dibawa pulang ke Aceh Timur.

Karena tradisi masyarakat Aceh, sering menziarahi kubur.

Namun, jawaban mereka bukan tidak diberikan, tapi butuh proses, karena masih baru, jadi harus ditunggu,” ujarnya. Dia mengatakan jika diizinkan, maka biaya pemulangana ditanggung oleh Pemkab Aceh Timur.

Baca: Masalah Sepele Ini Jadi Sebab Tersangka Memotong Leher Budi Hartanto Usai Membunuhnya

Baca: Ini Omongan Audrey yang Bikin Pelaku Sakit Hati? Bukan Masalah Cowok, Seret Almarhum Ayah

Sebelumnya, Pemprov Aceh melalui Dinsos Aceh pada Selasa (16/4) memulangkan 22 ABK KM Troya yang sempat ditahan Pemerintah Myanmar sejak 6 Februari 2019. Mereka dituduh melakukan pencurian ikan di wilayah perairan negara tersebut.

Prosesi serah terima nelayan diserahkan Pemprov Aceh diwakili Yusri, selaku Kabid Linjamsos Dinsos Aceh yang disambut oleh Bupati Aceh Timur, H Hasballah Bin HM Thaib, Sekda Aceh Timur, M Ikhsan Ahkyat, beserta jajaran, di Pendopo Bupati Aceh Timur, Idi Rayeuk, Selasa (16/4).

Usai dipeuseujuk, Bupati H Hasballah Bin HM Thaib didampingi Tgk M Nur atau Abi Gurep, menyerahkan bingkisan, dan santunan uang non-tunai kepada para nelayan.

Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara serah terima nelayan dari Pemprov Aceh ke Pemkab Aceh Timur.(Seni Hendri)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Dua Kapten Kapal Masih Ditahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini