TRIBUNNEWS.COM, TAMALATEA - Terduga pelaku pembuangan bayi di rumah kebun milik warga di Kampung Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Jeneponto diditangkap Polisi, Kamis (18/4/2019) siang.
Lokasi terduga pelaku ditangkap Polisi tidak jauh dari tempat Ia membuang bayi hanya 500 meter dari rumahnya lingkungan Bontobalia, Kelurahan Majangloe, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.
Pelaku Tompo (70) yang warga kenal sebagai Baso ini merupakan ayah dari bayi itu sendiri.
Sementara bayi yang ia buang adalah anaknya sendiri hasil hubungan gelap dengan KM (40) yang juga anak dari Tompo (70).
Baca: Biaya Tambahan Kuota 10 Ribu Jamaah akan Ditalangi Dana Badan Pengelola Keuangan Haji
Baca: Mengetahui Kemungkinan Penyebab Anak Mengalami Obesitas dan Cara Mencegahnya
Menurut tetangganya Halima di rumah pelaku hanya ada tiga yang tinggal masing-masing Tompo (70), KM (40) dan isterinya sendiri.
"Sepengetahuan saya di rumah ini ada tigaji yang tinggal si Tompo yang kita kenal Baso, KM sama isterinya sendiri," kata Halima.
Halima mengatakan jika KM (40) memiliki keterbelakangan mental.
Kepala lingkungan Bungung Lompoa, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto H Baharuddin mengatakan Tompo merupakan ayah dari KM sendiri.
"Saya dapat informasi dari warga katanya ada bayi yang dibuang dan pelakunya sendiri ayah dari KM (40)," kata Baharuddin
"Sebenanrnya warga ingin massai pelaku, tapi saya cepat lapor polisi untuk segera menangkap pelaku ini.
Karena ada warga yang melihat pelaku menenteng kantong hitam menuju lokasi Ia buang bayinya," tuturnya.
Baca: Diantar Keluarganya, Penyerang Petugas KPPS Pakai Sajam di Kota Blitar Menyerahkan Diri ke Polisi
Baca: Debut di ONE Championship, Eko Roni Saputra Tunjukkan Kerendahan Hati
Pantauan TribunJeneponto.com, di lokasi tempat bayi dibuang masih terdapat bercak darah, selain itu dirumah pelaku juga masih terdapat bercikan darah hingga ketangga rumahnya.
Sementara itu, Kanit Pegasus Polres Jeneponto Aipda Abd Rasyad yang menangkap pelaku membenarkan jika pelaku merupakan ayah korban sendiri.
"Dari hasil introgasi Tompo (70) merupakan ayah dari KM (40) dimana hasil hubungan gelap ayah dan anak ini melahirkan bayi yang Ia buang tidak jauh dari rumahnya," kata Rasyad.
Lelaki parubaya itu langsung digeladang ke mapolres Jeneponto bersama KM untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, penemu bayi Syamsiah mengaku siap mengadopsi dan memelihara anak yang Ia temukan.
Ia juga telah melapor ke Polres Jeneponto terkait temuan bayi di rumah kebun milik warga.
Kini bayi malang tersebut berada di rumah saudara Syamsiah, di lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea Jeneponto. (Ikbal Nurkarim)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pembuang Bayi di Mannuruki Jeneponto Ternyata Ayahnya Sendiri, Hasil Hubungan Gelap