News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dari Jatim Berkah, Pemprov Jatim Beri Tunjangan Imam Masjid dan Hafidz, Nilainya Rp 150 Ribu Sebulan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Haul Majelis Dzikir Maulidur Rasul dan Haul KH Abdul Wahab Turcham ke-24 di halaman Yayasan Khodijah Surabaya, Sabtu (20/4/2019).

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim bersiap untuk mencairkan program Jatim Berkah yang memberikan tunjangan untuk imam masjid dan juga untuk para penghafal alquran.

Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Hudiyono, program pemberian tunjangan ini adalah program khusus yang diberikan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

"Tahun ini ada 11 ribu imam masjid dari banyak daerah, mulai pesisir, pinggiran sampai pegunungan diberikan tunjangan oleh Pemprov Jatim, pemberian tunjangan ini baru dimulai tahun ini inisiasi dari gubernur Khofifah," kata Hudiyono, Minggu (21/4/2019).

Besaran tunjangan yang diberikan pemprov ara para imam masjid itu ada senilai Rp 150 ribu per bulan atau sebesar Rp 1,8 juta setahun.

Tunjangan ini diberikan pemerintah dari anggaran APBD Pemprov Jawa Timur.

"Sekarang sedang proses pencairan, bulan ini cair," kata Hudiyono.

Lebih lanjut selain memberikan tunjangan bagi imam masjid program Jatim Berkah juga memberikan tunjangan bagi para penghafal quran atau hafidz.

Nilainya sama yaitu sebesar Rp 150 ribu per bulan atau Rp 1,8 juta per tahun.

Dikatakan Hudiyono ada sebanyak 4000 penghafal quran yang ditarget akan menerima tunjangan tersebut tahun ini.

Akan tetapi sampai saat ini yang sudah terdata dan lolos seleksi bari 2026 orang saja. Sehingga slot kuota penerima tunjangan belum penuh.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini