Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, NGAMPRAH - Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Bandung Barat, Sumarman memberikan tanggapan terkait keberadaan Abah Aman (85), yang tinggal di semak-semak dekat kantor Pemda Bandung Barat yang berjarak sekitar 1 kilometer.
Menurut Sumarman, Abah Aman harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Dinas Kesehatan terkait kondisinya termasuk kejiwaannya.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan nanti, akan keluar penilaian tentang kondisi Abah Aman apakah memerlukan penanganan terpadu atau tidak.
"Jadi bukan hanya oleh Dinsos tapi mesti ada dari dinas lainnya. Jika nanti hasil pemeriksaan Dinkes positif masalah kejiwaannya, maka akan langsung bisa dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ)," ujar Sumarman ditemui di pemda, Selasa (23/4/2019).
Sumarman juga mengaku pihak desa pun telah mengetahuinya.
Baca: Sudah 3 Tahun Kakek Aman Tinggal di Semak-semak, Mengaku Dapat Uang Rp 2.000 saat Mengangkut Sampah
Bahkan kata Sumarman menurut informasi kepala desa bahwa Abah Aman memang sudah ada sejak 1973 dan biasa di daerah Pasar Padalarang.
"Ada indikasi gangguan jiwa, dia hidupnya nomaden berpindah-pindah dari dahulu. Aparat Desa Mekarsari pun belum dapat memastikan apakah Abah Aman itu warga Ngamprah karena tak ada KTP-nya," ujarnya.
Ketika disinggung bahwa Abah Aman memiliki saudara keluarga di sana, Sumarman justru mengatakan hal tersebut bagus karena nantinya bisa menjadi tanggung jawab keluarganya.
"Ya bagus dong berarti nanti kalau kami melakukan tindakan bisa ambil persetujuan keluarganya dahulu, misal harus dilakukan rehabilitasi oleh dinas sosial," kata Sumarman.
Tinggal di Semak
Diberitakan sebelumnya, Aman, kakek berusia 85 tahun ini hidup di semak-semak selama tiga tahun belakangan.
Dia tinggal di dekat jalan Tol Cipularang di Kampung Ciloa, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), atau sekitar 1 kilometer dari kantor Pemda KBB.
Aman hidup sebatang kara.
Setiap hari selalu mengais sampah di sekitar Padalarang.