"Saat masuk itu, salah satu pelaku itu megang senjata api rakitan, keliatan di CCTV," sebut Hendry.
Hendri mengaku jika pelaku langsung membuka paksa pintu mobil pickup sebelah kanan menggunakan kunci T.
"Pintu berhasil dibuka, salah satu pelaku posisinya dibawah stang mobil, tiba-tiba mobil menyala," ucapnya.
Hendry pun mengaku saat mobil dihidupkan penghuni rumah tidak mendengar suara apapun begitu juga tetangga rumahnya.
"Gak denger suara, hanya tahu gerbang rumah terbuka," sebutnya.
Akibat aksi pencurian ini, Hendry mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.
"Kerugian lebih dari Rp 100 juta, dan STNK juga kebawa, karena posisi STNK di mobil, habis pakai, jadi belum dipindah ke dompet," tandasnya.
Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Faisol mengaku sudah mendapat laporan aksi pencurian ini.
"Sudah kami terima laporannya," ungkapnya.
Adapun nomor laporan korban, lanjut Faisol, yakni LP/130 - B/IV/2019/Resta Balam/Sektor TBT, Selasa 23 April 2019.
"Saat kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," tandasnya.