TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Polisi sering kali memberikan himbauan, jangan mudah percaya pada orang yang baru kenal lewat media sosial.
Namun korban karena penipuan lewat medsos terus bertambah.
Satu di antaranya adalah MI, perempuan warga Desa pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.
Awal April 2019, MI kenal dengan seseorang yang menggunakan akun Facebook Ramdan Permana.
Kepada MI, sosok laki-laki ini bekerja di perusahaan pelayaran di Korea Selatan. Keduanya sudah saling tukar nomor telepon dan kerap berhubungan lewat video call Whatsapp.
"Sosok yang ada di Facebook bilang akan pulang cuti. Dia minta pelapor (MI) mengirim foto KTP dan buku tabungan," terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Rabu (24/4/2019).
Sosok Ramdan Permana mengaku akan mengirimkan gajinya lewat rekening milik MI. Ia juga mengaku cuti atas kemauan sendiri, bukan fasilitas kantor.
Karena itu Ramdan harus membayar biaya perjalanan sebesar Rp 8.000.000.
"Terlapor ini meminta pelapor untuk menalangi uang transportasi itu," sambung Sumaji kepada Tribunjatim.com.
Tanpa pikir panjang, MI langsung mengirim yang via rekening, seperti permintaan Ramdan.
Namun setelah uang itu ditransfer, Ramdan mengaku masih butuh uang untuk pelicin agar gajinya bisa dicairkan ke rekening MI.