News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LPDB Dorong Daerah Bentuk Badan Layanan Umum Daerah

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Sinergi Kegiatan Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Denpasar, Bali, Kamis (24/4/2019)

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR -  Lembaga Penyaluran Dana Bergulir KUMKM Kementerian Koperasi dan UKM mendorong pembentukan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di daerah untuk mengoptimalkan penyaluran dana bergulir bagi koperasi dan UKM.

Pembentukan BLUD perlu dilakukan, karena terbatasnya SDM, dan tidak diperbolehkannya LPDB-KUMKM membuka cabang di daerah.

“Pembentukan BLUD ini saya sangat setuju, karena ini merupakan pola terbaru bagi LPDB-KUMKM untuk menyalurkan dana bergulir bagi koperasi dan UMKM di daerah,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Sinergi Kegiatan Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Denpasar, Bali.

Sinergi kegiatan penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM ini mengangkat tema “Melalui Sinergi Kegiatan, Kita Tingkatkan Akuntabilitas Transparansi dan Kerja Sama dalam Mendukung Trisukses Penyaluran Dana Bergulir oleh LPDB-KUMKM (Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan, dan Sukses Pengembalian)”.

Hadir di antaranya Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi, Kadis KUKM Provinsi Bali I Gede Indra Dewa Putra, pimpinan Bank, perwakilan Jamkrindo dan OJK, pengurus serta pengelola koperasi se- provinsi Bali.

Braman mengatakan, BLUD ini akan menjadi perpanjangan tangan LPDB-KUMKM di daerah dalam memberikan akses pembiayaan bagi pelaku koperasi dan UKM.

Baca: Mendorong Jiwa Wirausaha Pensiun PNS Lewat Program Kredit Usaha Rakyat

BLUD ini kata dia, bisa menjadi solusi bagi pelaku koperasi dan UKM di daerah yang selama ini kesulitan dalam mengakses pembiayaan. Dasar hukum pembentukan BLUD ini hanya dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Bagaimana pemda setempat baik kabupaten, kota maupun provinsi bisa melayani akses pembiayaan yang mana sudah dikerja samakan antara LPDB-KUMKM dengan BLUD. Jadi akan memberikan kemudahan kepada koperasi dan UKM setempat karena akan menjadi kepanjangan tangan di daerah. Jadi koperasi dan UKM tidak perlu ke Jakarta, cukup di daerah tersebut mengakses pembiayaan melalui BLUD,” papar Braman.

Menurut Braman banyak kepala daerah yang belum tahu bahwa ternyata daerah bisa membentuk BLUD. Hal ini membuat BLUD belum begitu familiar.

Dari lima daerah yang sudah membentuk BLUD hanya dua di antaranya yang aktif, yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Malang. Braman berharap daerah lain bisa mengikuti jejak dua daerah tersebut.

Bali merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang sedang mengupayakan pembentukan BLUD.

Saat ini persiapannya masih dalam tahap kajian akademik oleh Universitas Udayana yang ditargetkan selesai bulan Mei-Juni 2019.

Baca: Diwaduli Pelaku UKM Sulit Urus IMB, Ganjar: Saya Kawal, Seminggu Selesai

Sementara untuk studi komparatif sudah dilakukan ke Kota Tangerang dan LPDB-KUMKM di Jakarta.

Kadis KUKM Provinsi Bali Bali I Gede Indra Dewa Putra mengatakan kebutuhan akan pembiayaan bagi pelaku koperasi dan UKM khususnya yang bergerak di sektor pariwisata di Provinsi Bali sangat besar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini