Namun setelah dipancing lagi oleh korban jika mau menggandakan uang lagi sebesar Rp 3,5 miliar, maka pelaku kemudian muncul kembali dan menerima job untuk menggandakan lagi.
Pertemuan kemudian dirancang, pelaku datang dan bersiap melakukan ritual seolah-olah dirinya bisa menggandakan uang.
Polisi yang menerima laporan itu langsung menangkap pelaku.
Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik menduga pelaku adalah jaringan dan berkomplot menipu para korbannya.
Kuat dugaan pelaku juga lebih dari satu orang.
“Masih ada tiga pelaku lain selain AH (Abu Hari). Saat ini anggota masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lai,” kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan, Rabu (24/4/2019).(riz/zae)