TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Sriah (53) penderita jiwa warga Desa Ngetrep, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang telah dirantai keluarganya selama tiga tahun di kandang sapi, akhirnya dibebaskan dari belenggu rantai, Jumat (26/4/2019).
Penderita jiwa yang kambuh lagi semenjak suaminya meninggal dunia itu selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
Pembebasan Sriah dari rantai yang selama tiga tahun menjeratnya juga berlangsung dramatis.
Petugas sempat kesulitan melepas rantai yang sudah karatan dari kaki dan tangannya.
Untuk melepas rantai, petugas menggunakan tang karena gemboknya sudah berkarat.
Penderita juga dimandikan terlebih dahulu sebelum dibawa ke puskesmas.
Dari rumahnya yang berada di kawasan lereng pegunungan, penderita dibawa naik kendaraan pikap bak terbuka ke Puskesmas Ngadi.
Baca: Terungkap Isi Chat Ratna dan Fadli Zon, Kirim Foto Wajah Lebam: 08 Harus Tahu Siapa Mengancam Saya
Kemudian setelah diperiksa kesehatannya Sriah dirujuk ke RSJ Menur dengan kendaraan ambulans Puskesmas Ngadi.
Rombongan didampingi perawat Puskesmas Ngadi dan keluargnya.
Sriah sendiri terlihat tenang karena petugas telah memberikan obat penenang melalui injeksi.
Ninik, bidan Puskesmas Ngadi menyebutkan, penderita jiwa Sriah memang sudah lama menjadi pasien jiwa kambuhan.
Sebelumnya penderita pernah dirawat di RSJ Lawang.
Gangguan jiwanya kambuh lagi semenjak suaminya meninggal.
Pihak keluarga kemudian merantai supaya tidak berkeliaran.