News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Fakta di Balik Video Pasien Berhubungan Intim di Kamar IGD Rumah Sakit Gianyar Bali

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Tak hanya itu, selain video mesum diduga di RS Sanjiwani, beberapa jam lalu juga beredar video mesum pasangan menggunakan baju kebaya.

Aksi mesum itu viral di WhatsApp dan Instagram.

Hingga saat ini belum dapat dipastikan terkait lokasi dan pemeran dalam video mesum tersebut.

Link Video 2 ABG Bali Berhubungan Intim dalam Mobil

Ratusan link video viral 2 anak baru gede (AGB) sedang berhubungan intim di dalam mobil di Pulau Bali telah dihapus oleh Tim Cyber Crime Polda Bali dari situs-situs dan grup media sosial (medsos).

Polisi tidak bisa menghapus link video 2 ABG Bali berhubungan intim yang sudah telanjur tersebar di WhatsApp (WA).

"Ada ratusan link yang sudah di-take down di website maupun medsos. Itu informasi sementara yang masuk ke saya, belum yang lainnya."

"Untuk persebaran di WhatsApp (WA) sendiri, itu kan private, kami tidak mungkin memeriksa satu persatu handphone (HP) masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menerima share secara pribadi via WhatsApp atau aplikasi lain, mohon dengan sangat hormat mari kita hapus sama-sama karena itu melanggar hukum," kata Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali Kompol I Gusti Ayu Suinaci kepada Tribun Bali (grup Surya.co.id), Kamis (25/4/2019).

Menurut Suinaci, pihaknya hingga kini belum menerima laporan terkait apakah ada pihak yang mau melapor atau merasa dirugikan atas video dewasa yang beredar itu. 

"Belum ada sampai ke kami laporannya. Tapi terkait akun yang memuat video itu, akunnya sudah kita take down, “ kata Suinaci saat dikonfirmasi Tribun Bali (grup Surya.co.id), Kamis (25/4/2019).

Meski belum ada laporan, polisi tetap menyelidiki kasus tersebut.

"Kami sedang lidik. Kapan pun di mana pun kita temukan, kita langsung ambil dan langsung tindak sesuai aturan yang berlaku.

Saya mau ambil orangnya (pelaku penyebar) biar langsung saya blow up agar orang-orang yang menyebar tidak menshare lagi," tegasnya.

"Tim kami sudah jalan. Cuma saat ini belum kita dapati siapa yang memposting pertama kali," jelasnya.

"Meskipun menyebarkan ke teman, itu tetap melanggar hukum. Bunyi undang-undangnya seperti itu Undang-Undang ITE No 11 Tahun 2008 yang sudah direvisi dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 ancaman hukumannya  6 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, video viral ABG Bali itu berdurasi sekitar 5 menit.

Diduga kedua pemeran merupakan pelajar di Denpasar. 

Kedua pasangan kekasih itu melakukan adegan seperti di film-film porno.

Dugaan kuat adegan panas itu dilakukan di Bali karena terdengar siaran salah satu channel radio yang ada di Bali ketika sepasang muda-mudi itu berbuat mesum.

Tak hanya itu, sang wanita juga mengenakan gelang Tridatu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini