News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Caleg DPR, Pemuda yang Memiliki Kelainan Mental Menipu dan Raup Uang Rp 74 Juta

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moch Rizal saat mendengarkan dakwaan di PN Surabaya

Pengacara terdakwa, Adiyono Wijayanto menyatakan kalau terdakwa memiliki kelainan mental.

Menurut dia, masalahnya bukan penipuan, melainkan utang piutang antara korban dengan terdakwa.

"Dia pinjam ke korban dan mau dikembalikan. Tapi belum dikembalikan sudah ditangkap. Tidak jelas juga kalau mengaku sebagai caleg, karena orangnya juga tidak jelas begitu," tandasnya.

"Korban akhirnya sadar. Dia lalu mengecek ke Perindo dan ternyata terdakwa bukan caleg dari partai itu," katanya.

Korban merasa tertipu karena terdakwa sangat percaya diri saat berbicara dan mengenalkan diri sebagai caleg. Ditambah lagi penampilannya yang necis.

Rizal didakwa dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini