TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Tidak hanya Petugas Pemilu ditingkat Kecamatan yang harus bekerja lembur, petugas Sistem Informasi dan Penghitungan Suara (Situng) di KPU juga melakukan hal serupa.
Petugas Situng demi menyelesaikan penghitungan suara, rela bekerja melebihi jam ideal kerja yaitu delapan jam.
Seperti halnya Jayanti Kusuma Ningrum, seorang petugas Situng di KPU Sukoharjo ini harus rela masuk pagi dan pulang hingga tengah malam.
Bahkan dia juga mengorbankan waktu tidurnya demi menyelesaikan pekerjaannya di Kantor KPU Sukoharjo.
"Saya biasa pulang sekitar jam 24.00 WIB, tidur bentar tahu-tahu sudah subuh, dan habis itu udah siap-siap berangkat ngantor lagi, soalnya kita masuk jam 07.00 WIB," katanya.
Jayanti mulai bekerja sejak tanggal 17 April 2019 lalu, menjadi petugas Situng bagian Input data.
Setiap pagi, dia menempuh jarak sekitar 20 kilometer dari rumahnya untuk menuju ke Kantornya.
"Untuk mengejar waktu, kita kerja seminggu full, saya biasa berangkat sekitar jam 06.30 WIB," katanya.
Lantaran waktu kerja yang berlebihan, dia mengatakan sering merasa kelelahan hingga akhirnya melakukan kesalahan dalam bekerja.