TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang meringkus penyebar video hoax emak-emak melabrak KPU Jombang.
Video yang diunggah di media sosial YouTube itu sebelumnya sempat viral.
Pengunggah yang ditangkap adalah RUK (30), warga Kampung Gandayayi Curahrejo, Desa Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa smartphone.
"Terduga pelaku penyebar hoax tentang kecurangan Pemilu 17 April 2019 di Jombang, kami amankan di rumah mertuanya, di daerah Garut tadi malam (Sabtu 27/4/2019)," kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, Minggu (28/4/2019).
AKP Azi Pratas Guspitu juga menjelaskan kronologis penangkapan RUK.
Sebelumnya, video hoax diunggah pada Sabtu, 27 April 2019 sekira pukul 12.00 WIB.
Baca: Polisi Baku Tembak dengan Terduga Teroris di Sri Lanka, 15 Orang Tewas, 6 di Antaranya Anak-anak
Dari situ, ketahuan pengunggahnya berada di Garut, Jawa Barat.
"Maka Resmob Polres Jombang menuju ke Garut," kata AKP Azi Pratas Guspitu.
Bekerja sama dengan Resmob Polres Garut dan Unit Reskrim Polsek Cibiuk, petugas berhasil menangkap terduga di rumah mertuanya di Kampung Neglasari, Kelurahan Cibiuk Kaler, Kecamatan Cibiuk, Garut.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti yang kami sita seluruhnya kami bawa ke Polres Jombang guna proses hukum lebih lanjut," sambung AKP Azi Pratas Guspitu.
Menurut AKP Azi Pratas Guspitu, dalam pemeriksaan polisi terungkap, modus operandi dari tersangka adalah, pelaku mengetahui situasi politik lagi panas.
"Kemudian pelaku mengambil salah satu video di medsos, lantas mengedit dengan menambahkan tulisan 'Diduga Curang Emak-emak Labrak KPU Jombang Jatim'. Oleh pelaku diupload untuk menambah panas situasi politik panas saat ini," sambung AKP Azi Pratas Guspitu.
Sebelumnya, netizen di Jombang, dihebohkan beredarnya video dugaan kecurangan Pemilu 2019.