TRIBUNNEWS.COM -- Fakta terbaru kasus prostitusi online yang menjerat artis FTV, Vanessa Angel. Kali ini pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik menilai dakwaan yang ditunjukan kepada kliennya terdapat suatu kejanggalan.
Dakwaan itu disampaikan saat sidang Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Rabu (27/4/2019), di antaranya isi percakapan Whatsapp Vanessa Angel dengan sang mucikari.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel.
1. Kejanggalan Dakwaan
Menurut Abdul Malik, ada kejanggalan dalam dakwaan yang diberikan pada kliennya.
"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tau dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."
Baca: 7500 Orang Ini Buktikan Sangat Mudah Sehatkan Tubuh dan Jiwa
Baca: Pengamat: Pihak yang Tak Puas Hasil Pemilu Sebaiknya Tempuh Jalur Konstitusional
Baca: Jelang Akad Nikah, Ammar Zoni Tegang dan Wajahnya Jadi Sorotan Kamera
"Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya, Rabu, (24/4/2019).
2. Sebut Sejumlah Nama
Dalam percakapan Vanessa Angel dan sang mucikari, ada sejumlah nama yang disebutkan, seperti Endang Suhartini, Tentri Novanda, Rian Subroto dan lainnya.
Untuk Rian Subroto, kejaksaan sudah menetapkan status buron.
Selain itu, tim pengacara Vanessa Angel juga mengadakan sayembara untuk mencari tahu keberadaan Rian Subroto.
3. Harapan Pengacara Vanessa Angel
Abdul Malik berharap seluruh nama yang ada dalam dakwaan itu bisa dihadirkan dalam persidangan.
"Kami minta polisi jangan main-main masalah ini, kalau vanessa ini korban aja. Siapa itu Rian, jangan di DPO, kalau dia di DPO waktu di BAP, yang kami terima dari Vanesa itu, muka Rian bukan yang di berita acara itu, yang dituntun oleh jaksa pakai selimut, bukan orang itu.
Jadi kami ini tidak mau berita ini hoax, kami tidak mau polisi memberikan keterangan yang palsu.
Karena ingat, dia ini wanita. Ibu kita ini wanita, kalau dia begini saya pastikan orang-orang tidak mengikuti prosedur hukum uni akan mendapat laknat," tambah Malik.
4. Sayembara Umroh
Tim kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara untuk mencari sosok Rian Subroto yang disebut-sebut sebagai pengguna 'jasa' Vanessa Angel saat ditangkap di Hotel Vasa Surabaya.
Malik, dia pun mendorong kepolisian agar memampang foto Rian di media massa agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa.
Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," tambahnya.
Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
Baca: Sukses Diujicoba di Jawa Timur, FDR Luncurkan Dua Seri Ban Radial untuk Harian dan Balapan
Baca: Jelang Akad Nikah, Ammar Zoni Tegang dan Wajahnya Jadi Sorotan Kamera
Baca: Tuntutan Balapan Era Masa Kini Buat Valentino Rossi Harus Dapat Poin
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.
"Ya nggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya. (Arum Puspita)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 FAKTA TERBARU Kasus Prostitusi Vanessa Angel, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan sampai Bikin Sayembara