TribunSolo.com/Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonogiri akan memanggil Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, Senin (29/4/2019) siang.
Pemanggilan Bupati Wonogiri ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Menurut Ketua Bawaslu Wonogiri, Ali Mahbub, Joko Sutopo akan dimintai klarifikasinya mengenai pelanggaran ketidaknetralan ASN yang melibatkan Camat Purwantoro, Wonogiri.
"Pak Bupati oleh camat terlapor dikatakan sebagai penitip pesan, sehingga kita akan memanggil Bupati Wonogiri untuk dimintai klarifikasinya," katanya.
Diketahui Camat Purwantoro berinisial JS pada Senin (8/4/2019) lalu, mengumpulkan Perangkat Desa sekecamatan Purwantoro dalam satu pertemuan.
Dalam pertemuan itu, JS mengarahkan perangkat desa yang hadir untuk memilih salah satu peserta pemilu pada Pemilu 2019.
"Camat ini pada Senin (8/4/2019) mengundang perangkat desa se-Kecamatan Purwantoro ke Pendopo Kecamatan, ada barang bukti video, camat ini mengarahkan untuk memilih satu gerbong."
"Jadi memilih Paslon ini, DPR ini, DPRDnya ini, dan sebagainya," katanya.
Dari keterangan JS, dia melakukan hal tersebut karena mendapat titipan pesan dari Bupati Wonogiri saat ini.