TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Andrei Spiridonov (36) berhasil diringkus Ditresnarkoba Polda Bali, Minggu (28/4/2019) sekitar pukul 22.45 Wita.
Andrei sebelumnya kabur dari tempat titipan penjagaan Ditresnarkoba Polda Bali, Sabtu (27/4/2019) pukul 01.00 Wita.
Andrei disergap saat bersembunyi di parit yang berada di Gang Tunjung Sari, Tohpati, Denpasar Timur.
Dari informasi yang diterima tribun-bali.com, tersangka sempat menutupi dirinya dengan dedaunan di sekujur tubuh dan tidak mengenakan pakaian.
Aksinya itu tercium masyarakat sekitar yang kemudian melaporkan hal tersebut kepada petugas Polda Bali, kemudian diamankan polisi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, Andrei Spiridonov ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kabur dari tangkapan.
Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, dalam tempo kurang lebih 45 jam, tepatnya pukul 22.48 Wita, Minggu kemarin, anggota unit opsnal Ditresnarkoba Polda Bali An Aiptu Gusti Ngurah Wiryanata dan Bripka Ketut Sudiastu mendapat info dari masyarakat terkait tersangka.
Baca: Tangkapan Kasus Narkoba Polda Bali, Bule Asal Rusia Kabur Setelah Pura-pura ke Toilet
"Benar, yang dimaksud bahwa orang asing ada menyelinap di sebuah parit di Gang Tunjung Sari Tohpati Denpasar Timur. Atas laporan tersebut anggota unit opsnal Ditresnarkoba dibantu masyarakat dapat mengamankan tersangka atas nama Andrei Spiridonov," jelas Kombes Pol Hengky Widjaja.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka melarikan diri dari kamar mandi lantai dua gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Modusnya, berpura-pura sakit perut dan minta izin buang air besar (BAB).
Dengan kedua tangan dan kaki dirantai, bule berperawakan kurus itu dikawal seorang petugas.
Tersangka masuk toilet dan anggota jaga menunggunya di luar.
Tersangka lompat melalui ventilasi kamar mandi, Andrei berlari menuju utara dan turun di atas atap rumah penduduk.
Akibatnya, atap rumah warga jebol.
Status Andrei masih tangkapan dan belum diterbitkan surat penahanan karena masih menunggu hasil dari labfor dan gelar perkara.
Sebelumnya juga, kejadian ini dibenarkan Ditresnarkoba Polda Bali Kombes Pol Gunarsa saat dikonfirmasi tribun-bali.com, Minggu (28/4/2019) siang.
"Iya, benar, Bli. Statusnya masih tangkapan ya, bukan tahanan karena belum mengeluarkan surat perintah penahanan," kata Kombes Pol Gunarsa.
Ditanya apakah ada perlawanan kepada petugas kepolisian saat kabur, dia menegaskan tidak ada, tersangka hanya kabur dari toilet.
"Tidak ada dorongan kepada petugas. Dia kabur saat di dalam kamar mandi dengan alasan pengen buang air besar," jawabnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Sembunyi di Parit Pakai Dedaunan, Bule Rusia Kabur Berhasil Diamankan Polda Bali