Laporan Wartawan Tribun Batam Alfandi Simamora
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mega Yani Maimon (44) kehilangan janinnya yang masih berumur empat bulan dalam kandungan akibat mengalami keguguran di tengah menjalankan tugas sebagai petugas KPPS saat Pemilu 2019.
Ia menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 17, Kelurahan Tiban Baru, Tiban, Sekupang.
Mega mengaku tidak menyangka kejadian yang menimpanya sudah diketahui hingga didatangi awak media dirumahnya di Komplek Perumahan Delta Villa, Blok J12, Tiban Baru, Sekupang.
"Tidak menyangkan saja kejadian yang saya alami bisa diketahui dan sampai didatangi awak media,"ungkapnya.
Mega pun bercerita pada tanggal 17 April lalu dirinya sedang dalam kondisi hamil empat bulan.
Dirinya pun tidak mempermasalahkan itu karena tidak menyangka pemilu tahun ini akan sangat berat.
Begitu juga dengan sejumlah tekanan dari peserta pemilu karena masalah keterlambatan logistik serta peserta yang tidak mematuhi aturan membuatnya stress.
Baca: Menkeu Setujui Santunan Untuk KPPS yang Meninggal di Kisaran Rp 30 Juta – 36 Juta
Belum lagi Mega harus rela menggunakan waktu untuk beristirahat karena mengejar waktu untuk melaksanakan pesta demokrasi.
"Sekitar tanggal 16 saya dan warga sudah gotong royong di TPS sampai sore mempersiapkan segala sesuatu untuk pelaksanaan pemilu.
Sebenarnya usai pekerjaan itu saya mau pergi kontrol ke dokter, tapi saat itu saya dapat informasi kalau TPS disuruh pindah," ujarnya.
Pemindahan TPS inilah salah satu penyebab pertama yang membuat Mega stress, karena menurut dia di TPS itu sudah selesai persiapannya.
Tapi permintaan dari Panwascam harus segera dilakukan pemindahan dan tidak bisa ditunda sehingga tengah malam dirinya bersama anggota PPS lainnya bekerja lagi memindahkan TPS. Setelah itu dia izin pulang untuk istirahat.
"Saat saya izin pulang dan sampai di rumah tetap tidak bisa tidur hingga menjelang pagi. Paginya langsung ke TPS untuk pencoblosan, tapi logistik jam 10 baru datang,"terang ibu tiga anak tersebut.