TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan.
Kali ini Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip diamankan KPK pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 WITA.
Sri Wahyuni Manalip ditangkap di kantornya saat hendak melakukan kunjungan kerja.
Kini, Sri Wahyuni Manalip jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.
Sri Wahyuni Manalip selama ini dikenal sebagai publik figur dari wilayah paling utara Indonesia. HALAMAN SELANJUTNYA>>>
BERITA TERKAIT