News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buat Calon Ibukota Negara, di Wilayah Kalteng Tersedia 500 Ribu Ha Lahan Tanpa Ganti Rugi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jembatan Kahayan merupakan salah satu ikon Kota Palangkaraya, Kalteng, yang Jadi Calon Kuat Ibu Kota Pemerintahan RI.

Laporan Wartawan Tribun Kalteng Faturahman
 

TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Wacana pemindahan Ibu Kota ke luar jawa yang ditegaskan Presiden Joko Widodo, hingga Kamis (2/5/2019) terus bergulir.

Kabar makin santer menyebut Palangkaraya sebagai Kota Paling layak untuk dijadikan sebagai tempat Ibu Kota Pemerintahan RI tersebut.

Kabar tersebut semakin marak dibicarakan warga Palangkaraya ,  Kalimantan Tengah juga warga Katingan dan Kabupaten Gunungmas yang selama ini tiga daerah tersebut dicadangkan lahan hingga seluas 300-500 hektare untuk pembangunan perkantoran pemerintah pusat tersebut.

Beberapa warga, mengaku sangat optimistis rencana pemindahan tersebut, karena selama ini kalimantan kurang diperhatikan pusat pembangunanya, sehingga harapannya dengan pemindahan tersebut, Pulau Kalimantan yang penduduknya hanya 6 persen dari jumlah total warga Indonesia ini bisa lebih maju dan pesat pembangunnya.

"Tentu harapan kami sangat positif, jika memang Ibu Kota RI dipindahkan ke Kalteng, Kalteng dipastikan akan maju pesat, selama ini Pulau Kalimantan kurang perhatian dari pusat sehingga perlu adanya percepatan pembangunan salah satunya dengan pemindahan Ibu Kota RI tersebut," ujar Plt Ketua Komisi B DPRD Kalteng, HM Asera.

Dikatakan, mencuatnya keputusan Presiden yang ingin agar Alternatif Ibu Kota ditempatkan di Kalimantan dan Kalteng merupakan daerah yang paling layak untuk ditetapkan, karena sejarah dan secara geografis sangat memungkinkan untuk dibangun, membuat investor yang tergabung dalam konsorsium china siap membantu anggaran hingga triliunan rupiah.

Rektor Universitas Palangkaraya, Andrie Elia, mengatakan, lokasi yang disiapkan Pemerintah Kalteng, seluas 300-500 ribu hektare, tersebut, tidak ada ganti rugi jika dipakai untuk pembangunan kantor pemerintahan pusat.

"Lahan yang disiapkan merupakan lahan Pemkab dan Pemko, sehingga tidak ada ganti rugi lahan lagi,semua siap," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini