TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
OTT dilakukan kepada pejabat negara yang kedapatan melakukan korupsi dan merugikan negara.
Baru-baru ini sedang ramai pemberitaan KPK yang menangkap Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud.
Sri Wahyumi ditangkap di kantornya pada Selasa (30/4/2019), pukul 11.20 waktu setempat.
Tidak hanya sendiri, Sri Wahyumi ditangkap bersama 2 rekannya, Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo.
Keduanya merupakan pengusaha yang melakukan suap kepada Sri Wahyumi.
Melansir laman Kompas.com, ketiganya terjerat dalam kasus suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.
Dikenal modis, bentuk suap yang diterima oleh Sri Wahyumi berupa barang-barang fashion keluaran brand ternama dunia.