News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diciduk KPK, Bupati Talaud Tampak Berdandan Modis Lengkap dengan Topi Baret Merah Muda

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Sri Wahyumi Maria Manalip mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh), dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp 500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedang gencar melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

OTT dilakukan kepada pejabat negara yang kedapatan melakukan korupsi dan merugikan negara.

Baru-baru ini sedang ramai pemberitaan KPK yang menangkap Sri Wahyumi Manalip, Bupati Kepulauan Talaud.

Sri Wahyumi ditangkap di kantornya pada Selasa (30/4/2019), pukul 11.20 waktu setempat.

Tidak hanya sendiri, Sri Wahyumi ditangkap bersama 2 rekannya, Benhur Lalenoh dan Bernard Hanafi Kalalo.

Keduanya merupakan pengusaha yang melakukan suap kepada Sri Wahyumi.

Melansir laman Kompas.com, ketiganya terjerat dalam kasus suap proyek Pasar Lirang dan Pasar Beo.

Dikenal modis, bentuk suap yang diterima oleh Sri Wahyumi berupa barang-barang fashion keluaran brand ternama dunia.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini