News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

369 Pegawai Diberhentikan, Wali Kota Kupang: Kita Tidak Berniat 'Membunuh' PTT, Ini Punishment

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, saat diwawancarai wartawan soal pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Jumat (3/5/2019). POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI

Laporan Reporter Pos Kupang, Laus Markus Goti

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Sebanyak 369 Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang diberhentikan.

Hal itu diketahui Pos Kupang, Kamis (2/4/2019) malam melalui pengumuman tertulis yang ditempel di papan pengumuman di Kantor Wali Kota Kupang.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore buka suara soal pemberhentian ratusan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Jumat (3/5/2019) pagi usai ibadat ekumene di Kantor Wali Kota Kupang, dalam sambutannya Jefri Riwu Kore mengatakan pemberhentian PTT merupakan punishment bagi PTT yang tidak disiplin.

"Kita tidak membunuh mereka, ini merupakan punishment. Kita tidak membunuh mereka tapi sebaliknya ingin membuat mereka menjadi lebih baik," ungkap Jefri Riwu Kore.

Jefri Riwu Kore mengaku dirinya trenyuh ketika memikirkan bagaimana nasib para PTT yang diberhentikan.

Namun di sisi lain, Pemerintah tentu tidak bisa tinggal diam, kalau para pegawai kerja tidak disiplin.

Ia menegaskan, bahwa keputusan memberhentikan ratusan PTT murni karena alasan tidak disiplin, tidak masuk kerja dan kontrak kerja habis.

"Kita tidak pilih-pilih, kita punya data lengkap mana yang tidak disiplin, tidak masuk kerja, jadi kita lihat sesuai data itu, tidak karang-karang," tegasnya.

Namun, menurut Jefri Riwu Kore, akan ada evaluasi, jika dinas terkait menilai tenaga PTT tertentu masih dibutuhkan akan dipanggil lagi, dengan catatan harus bekerja lebih baik dan disiplin.

Bawa Anak Istri
Sebelum Jefri Riwu Kore menyampaikan sambutannya itu, sekitar pukul 08.00 pagi, para PTT yang diberhentikan sudah ramai di Kantor Wali Kota Kupang.

Para PTT Lingkup Pemkot Kupang sedang membaca pengumuman pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Kamis (2/5/2019). POS KUPANG/LAUS MARKUS GOTI (Pos Kupang/Laus Markus Goti)

Sebagian kecil PTT membawa serta anak dan istri mereka.

Mereka silih berganti mendatangi papan pengumuman yang berisi pemberitahuan terkait pemberhentian PTT dan nama-nama PTT yang diberhentikan.

Suasana sempat memanas, sekitar pukul 09.00 saat salah satu PTT gusar lantaran tidak terima kebijakan Pemkot Kupang memberhentikan ratusan PTT.

Ia berjalan ke sana ke mari di depan kantor wali kota sembari teriak-teriak.

"Pemkot bunuh kami secara halus, bagaimana nasib kami, apa alasan kami diberhentikan," teriaknya.

Pria yang mengenakan baju kotak-kotak dipadu celana jeans biru itu, beberapa kali didekati oleh Satpol PP untuk memintanya tenang, sebab di lantai satu kantor wali kota akan dilangsungkan ibadat ekumene.

Selang beberapa saat kemudian suasana di dekat papan pengumuman yang berada di sisi kiri Kantor Wali Kota Kupang riuh.

Baca: UPDATE Real Count KPU: Prabowo Kuasai Hampir Seluruh Wilayah di Sumatera Barat kecuali Wilayah Ini

Kaca papan pecah dan berhamburan di lantai.

Tidak terlihat siapa yang memecahkan kaca tersebut karena puluhan PTT, tampak mengerumuni papan pengumuman sehingga tak terlihat.

Anggota Satpol PP dan aparat kepolisian yang sedang berjaga sontak berupaya menenangkan para PTT yang ribut dekat papan pengumuman tersebut.

Tak berhenti di situ, pria berbaju kotak-kotak tadi tiba-tiba masuk ke dalam ruangan lantai satu dimana para peserta ibadat ekumene sedang mempersiapkan diri untuk berdoa.

"Kalian tidak punya hati, hati nurani kalian di mana, kami sedang susah. Percuma kalian berdoa. Mana Pa Jefri dan Pa Herman, kami ingin ketemu, tolong jelaskan kepada kami, kenapa kami diberhentikan," ungkapnya.

Para peserta ibadat pun hanya duduk tenang tak merespon.

Beberapa saat kemudian muncul salah seorang PTT. Wajahnya tampak lesu.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, saat diwawancarai wartawan soal pemberhentian PTT di Kantor Walikota Kupang, Jumat (3/5/2019). POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI (Pos Kupang/Laus Markus Goti)

Kepada Pos Kupang, ia mengatakan dirinya sangat kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kota Kupang memberhentikan PTT.

"Terus terang, saya sangat kecewa. Mengapa kami tidak diberitahu. Saya sudah kerja selama belasan tahun di Dispenda. Apa dasar pemberhentian ini," ungkap pria bernama Frit Janggur ini sembari meneteskan air mata.

"Kami datang ke sini bukan karena kami benci atau apa, tapi bagaimana soal nasib kami ke depan, bagaimana anak dan istri kami. Semuanya mendadak seperti ini, saya kecewa," ungkapnya.

Ia bahkan berharap agar gubernur, Presiden Jokowi mendengar keluh kesah para PTT yang diberhentikan.

"Buat saya ini tidak adil kami ada yang kerja belasan tahun diberhentikan sementara ada yang baru satu dua tahun tapi tidak diberhentikan," ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang PTT yang tak menyebutkan namanya mengatakan, jika alasan Pemkot Kupang memberhentikan PTT karena alasan tidak disiplin dan tidak masuk kerja, mengapa data absensi tidak ditunjukkan kepada PTT.

"Saya heran, saya kerja disiplin kalau ada satu dua kali terlambat saya akui dan saya sudah belasan tahun kerja, kenapa kebijakan ini sepertinya tidak transparan," tegasnya.

Karena ibadat ekumene akan segera dimulai, para PTT, lalu bergeser menuju tempat parkir di sisi kanan Kantor Wali Kota Kupang.

Baca: Ribuan Jemaah Berdesakan Mendekati Prabowo-Sandi Usai Salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman Aceh

Usai ibadat dan memberikan sambutan Jefri bergegas keluar.

Ditemui wartawan di teras Kantor, kembali menegaskan, bahwa pemberhentian PTT, murni karena tidak disiplin, tidak masuk kerja dan kontrak kerja habis.

"Kalau mereka tidak disiplin yah kita kasih punishment. Kita tidak mungkin membiarkan orang bekerja dengan tidak disiplin atau malas-malasan," ungkap Jefri Riwu Kore.

Ia mengatakan, tidak ada unsur pilih kasih dalam keputusan memberhentikan PTT.

"Anak anggota DPRD, keluarga wali kota dan wakil wali kota saja diberhentikan kok," tegas Jefri.

Namun Jefri menambahkan, para PTT tersebut akan dievaluasi lagi, jika masih dibutuhkan dinas terkait akan dipanggil kembali.

Terkait Kantor Kelurahan dan Kecamatan Alak yang disegel oleh salah satu PTT yang diberhentikan, yang mengaku bahwa tanah di mana Kantor Lurah dan Camat berdiri merupakan tanah warisan keluarganya, Jefri menegaskan hal itu tidak ada hubungannya dengan pemberhentian PTT.

"Siapa yang segel, yang laporkan saja ke polisi. Kita tidak boleh diintimidasi. Justru siapa yang segel laporkan ke polisi," tegasnya.

"Kita ingin ciptakan Kota Kupang ini baik, indah bersih, kalau pegawainya tidak disiplin bagaiamana, lihat saja di absen, kalau apel saja banyak yang tidak datang," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Walikota Kupang Jefri Riwu Kore- Kita Tidak Berniat 'Membunuh' PTT

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini