Otak Pelaku Ditangkap
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan satu dari tiga otak pelaku, berhasil diringkus yakni Fahmi Bin Zainal Abidin (30) warga Jalan Selamat Riyadi, Palembang.
"Sudah diamankan yakni Fahmi. Namun untuk dua pelaku utama lainnya yakni Iwan alias Ogek alias Otong dan M Arif Hidatullah hingga saat ini masih dilakukan pengejaran," katanya.
Tujuh Polisi Diperiksa
Sebanyak tujuh orang petugas jaga saat ini menjalani pemeriksaan di ruang Provos Polresta Palembang terkait kasus kaburnya 30 tersangka yang mendekam di sel tahanan.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah mengatakan, tujuh petugas tersebut telah melakukan kelalaian dalam bertugas, sehingga membuat 30 tersangka berhasil kabur setelah menjebol ventilasi udara.
"Ada beberapa hal yang keterkaitan, apakah ada kerja sama (dengan petugas), kalau dilihat situasi yang ada tidak mungkin mereka (tahanan) melarikan diri," kata Didi dikutip dari Kompas.com, Senin (6/5/2019).
Didi melanjutkan, dugaan keterlibatan orang dalam itu muncul lantaran para napi bisa membuka gembok sel tahanan.
Setelah membuka ruang sel, 30 tahanan tersebut merusak ventilasi udara dengan memakai kayu balok.
Diduga Terdesak
Kriminolog dari Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP), Dr Sri Sulastri mengatakan, keterdesakan diduga faktor utama para tahanan melarikan diri.
"Mereka nekat kabur karena setiap orang dalam situasi terdesak, dia akan berusaha mengurangi penderitaan," kata Sulastri saat dihubungi TribunSumsel.com.
Sulastri melanjutkan, ibarat orang tenggelam yang berusaha menyelamatkan diri keluar dari air, para tahanan Polresta Palembang yang kabur juga demikian.
Keinginan untuk keluar dari penderitaan mengalahkan akal sehat akan konsekuensi dan risiko lebih besar yang bakal diterima para tahanan.