TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Pengadilan Negeri kelas I A Balikpapan, Senin (6/5/2019).
Penggeledahan tersebut dimulai sejak pukul 8:30 WITA dan hingga pukul 12:00 WITA penggeledahan tim KPK masih terus berlanjut.
Dari pantauan TribunKaltim.Co suasana di kantor Pengadilan Negeri Balikpapan tampak ramai pengunjung.
Sementara itu kegiatan penggeledahan dilakukan secara tertutup oleh tim penyidik KPK di ruangan panitera muda pidana yang berdampingan dengan ruang pelayanan informasi dan pengaduan.
Sesekali petugas KPK melintas di depan lobi Pengadilan Negeri Balikpapan lalu kemudian kembali ke ruangan panitera muda pidana.
Tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan terkait hakim KYT Yang terjerat OTT di Balikpapan pada Jumat, (3/5/2019 ) lalu.
Saat ini tim penyidik KPK masih memeriksa salah satu pegawai Pengadilan Negeri Balikpapan di ruangan panitera muda pidana.
Drama Kantong Kresek
Diberitakan sebelumnya, OTT KPK di Balikpapan mengagetkan banyak pihak. OTT KPK di Balikpapan awalnya tidak ada yang menyangka, ternyata KPK pun mampu masuk merambah ke daerah Balikpapan.
Baca: Sebelum Kabur Bersama 29 Tahanan Lainnya, Arif Minta Sang Istri Bawakan Gergaji Besi
Baca: Mitos atau Fakta, Air Laut Bikin Rangka Motor Gampang Keropos
Baca: Warga Dusun Beluk Awali Ramadhan di Tengah Banjir, Makanan Sahur dari Dapur Umum
Baca: Alex Rins Kelihatan Contek Marc Marquez Saat Selebrasi MotoGP Spanyol
OTT KPK di Balikpapan satu di antaranya menjerat personel hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan yang dianggap masuk dalam pusaran kasus dugaan suap putusan hakim di Pengadilan Negeri Balikpapan.
Momen OTT KPK di Balikapapan jerat Hakim Kayat yang kini telah resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap yang berkaitan dengan profesinya. Hakim Kayat bersama pengusaha dan pengacara ditangkap, kini berada di KPK.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Laode M Syarif mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK di Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dari OTT KPK di Balikpapan tersebut, penyidik mengamankan lima orang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan, Hakim Kayat.