TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Hingga Senin (6/5/2019) malam, Polresta Palembang berhasil mengamankan sebanyak 10 dari 30 tahanan yang kabur, Minggu (5/5/2019) lalu.
Masih ada 20 tahanan lagi yang belum ditangkap.
Tim gabungan Polresta Palembang, Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polresta Palembang, terus mengejar para tahanan yang kabur.
Tim gabungan yang dibentuk Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah menangkap dua tahanan yang kabur yakni Zahri bin Ali Daud dan Bimo Saputra.
Sedangkan untuk 8 tahanan sebelumnya yang berhasil diamankan yakni M Suhandri bin Malikur, M Iki Gunawan, Alvin Febriansyah, Hendri Romiyo.
Kemudian Zaim Fadli, Fahmi bin Zainal Abidin, Wahyu Budiman bin Kanalam dan M Trisno als Aak bin Jhoni Sibarani.
Sedangkan untuk otak pelaku hingga saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.
Otak kedua, sudah diamankan yakni Fahmi.
"Fahmi sudah menjelaskan bagaimana mereka kabur melewati ventilasi dan bagaimana cara mereka melakukan pengrusakan," jelas Kombes Pol Didi Hayamansyah.
Baca: Kisah Pelarian 30 Tahanan, Peran Istri hingga Berhasil Masukkan Gergaji Besi Tanpa Ketahuan Petugas
Kapolresta mengimbau kepada para tahanan maupun keluarga yang mengetahui dimana keberadaan pelaku untuk dapat segera menyerahkan diri.
"Kami mengimbau pelaku maupun keluarga untuk menyerahkan sampai kemanapun akan kita cari dan kita kejar karena masing-masing dari mereka merupakan tahanan yang meresahkan," ungkapnya.
30 Tahanan Kabur
Sebelumnya 30 tahanan di Polresta Palembang kabur dengan cara menjebol terali ventilasi udara, Minggu (5/5/2019) dini hari.
Polisi saat ini masih memintai keterangan 3 tahanan di Mapolresta Palembang.