News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2019

Soroti Perbedaan Kepadatan Jelang Mudik, Kakorlantas Polri Sebut Palembang Padat H-2 hingga H+1

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri pasca meninjau ruas jalan tol Bakauheni hingga Paliandra, di Kantor PJR Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/5/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyoroti perbedaan estimasi kepadatan jelang mudik Lebaran 2019 di sejumlah wilayah, salah satunya di Palembang, Sumatera Selatan.

Hal ini diungkapkan Refdi saat meninjau kesiapan jalur mudik tol Trans Sumatera. Tepatnya dari jalan tol Bakauheni, Lampung hingga Paliandra (Palembang - Indralaya).

Baca: Menteri PUPR dan Menhub Pantau Jalur Mudik Sumatera

Ia mengatakan kepadatan arus di jalan menjelang mudik di Palembang terjadi pada H-2 hingga H+1 Lebaran 2019.

"Memang sedikit ada perbedaan estimasi kepadatan ketika kita melakukan penilaian-penilaian, khususnya mudik dan balik pada beberapa ruas khususnya di Jawa ya, termasuk juga Jakarta, Lampung dan seterusnya," ujar Refdi, di Kantor PJR Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (11/5/2019).

"Kalau di Palembang ini, justru kepadatan ini pada H-1 atau H-2 demikian juga H+1," imbuhnya.

Mantan Karoprovos Divpropram Polri itu menjelaskan alasan perbedaan kepadatan tersebut dikarenakan kegiatan silaturahmi para penduduk.

"Karena banyaknya pergerakan masyarakat disini untuk memanfaatkan waktunya guna silaturahmi diantara mereka diantara penduduk setempat. Belum lagi menikmati tempat hiburan yang ada disini," kata dia.

Namun, ia memastikan semua kepadatan dan pergerakan kendaraan terhadap orang dan barang tentu sudah dilakukan antisipasi dari jajarannya.

Baca: Jangan Salah Pilih, Rekomendasi Jenis Bangku Penumpang Bagi Pemudik Agar Tak Pegal di Perjalanan

Jenderal bintang dua tersebut juga memastikan kendaraan barang akan dibatasi pergerakannya di jalan pada tanggal tertentu.

"Termasuk kebijakan pemerintah untuk membatasi kendaraan barang di tanggal 30-31 (Mei), 1-2 (Juni) dan dilanjutkan tanggal 7, 8, dan 9 (Juni). Sama halnya di Jakarta dan tempat lain, disini tanggal 10 (Juni) semua sudah bekerja termasuk kantor," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini