News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Menang di 23 Kabupaten di Jawa Barat, Ini Rincian Hasil Rekapitulasi Pilpres 2019

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tangsel Tangsel, Benyamin Davnie, di area kantor Pemkot Tangsel, Senin (6/5/2019)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang hampir semua kabupaten di Jawa Barat mengalahkan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dalam perolehan suara Pilpres 2019 di Jawa Barat.

Hal tersebut tercatat dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU Jabar, Senin (13/5/2019).

Dalam rapat rekapitulasi suara tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapat 16.077.446 suara, sedangkan Joko Widodo-Maruf Amin mendapat 10.750.568 suara.

Pada Pilpres 2019, total pengguna hak pilih di Jabar mencapai 27.467.370 orang dengan jumlah seluruh suara sah mencapai 26.828.014 dan suara tidak sah sebanyak 639.356.

Jumlah pemilih pindahan yang mencoblos pasangan 01 adalah 7.239.785 orang, sedangkan pemilih pindahan yang mencoblos pasangan 02 adalah 10.829.656 orang.

Mereka tersebar di 27 kabupaten dan kota di Jabar. Jika dipresentasikan, pasangan 01 meraih 40,07 persen suara, sedangkan pasangan 02 meraih 59,93 persen.

Jika dibandingkan dengan jumlah calon pemilih di Daftar Pemilih Tetap yang mencapai 34.604.192, maka angka partisipasi Pemilu di Jabar mencapai 79,37 persen.

Dari 27 kabupaten dan kota di Jabar, Prabowo-Sandi menguasai hampir seluruh wilayah Jawa Barat. Joko Widodo-Maruf Amin hanya menang Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon.

Ketua KPU Jabar Rifqi Alimubarok mengatakan, hasil tersebut telah disahkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2019 di KPU Jabar. Setelah ditetapkan, hasilnya akan diserahkan kepada KPU RI.

"Semua hasil suara di 27 kota kabupaten tidak ada selisih dan kita sudah sahkan. Tinggal penetapan saja," ujar Rifqi di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (13/5/2019).

Jika semua dokumen dan administrasinya selesai dan lengkap, kata Rifqi, maka pada hari kedua perpanjangan rapat ini akan disampaikan ke KPU RI, untuk mendapat jadwal penyampaian hasil rapat pleno dari Jabar di tingkat nasional.

Setelah pengesahan, katanya, sempat harus dilakukan penetapan karena sejumlah daerah seperti Kabupaten Bekasi dan Kota Cirebon belum menyampaikan perbaikan hasil perhitungan surat suara.

Penentuan pengisian kursi DPR RI dan DPRD, katanya, menunggu keputusan Mahkamah Agung. Jatah kursi DPR RI untuk dapil Jabar, dari total 575 kursi, mendapat jatah 91 kursi. Sedangkan total kursi di DPRD Jabar adalah 120 kursi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini