TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Penyidik Satreskrim Polres Lhokseumawe masih terus mendalami kasus pembunuhan istri dan dua anak di Desa Ulee Madon, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.
Hingga kini ada lima saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk anak sulung korban yang selamat karena sedang bertadarus di masjid saat ibu dan dua adiknya dieksekusi ayah tirinya, Aidil Ginting (40) pada Selasa (7/5/2019) pukul 02.00 WIB.
Dari keterangan sejumlah saksi terungkap beberapa hal yang mengejutkan.
Di antaranya, tersangka ternyata mengancam bunuh istrinya, Irawati Nurdin (35) beserta anak-anaknya sepekan sebelum peristiwa maut itu terjadi.
Tersangka juga pernah mengancam bunuh adik dari suami pertama Irawati karena tidak mau meneken surat pembagian harta gana-gini (gono-gini) istrinya dengan suami pertama Irawati yang sudah meninggal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Kasat Reskrim AKP Indra T Herlambang kemarin mengatakan, pihaknya sudah selesai memintai keterangan lima saksi, yakni YA selaku saksi pelapor yang merupakan keluarga korban.
Selanjutnya, SF dan MA, dua tetangga korban, yakni tempat Zi (4) anak korban melaporkan dengan cara merangkak tentang kejadian pembunuhan di rumahnya.
Lalu MZ, adik suami pertama Irawati dan Ris (15) anak sulung Irawati dengan almarhum suami pertamanya.
Sedangkan anak korban yang selamat setelah melompat dari lantai dua ruko tersebut, yakni Zi, sejauh ini belum bisa dimintai keterangan.
"Untuk Zi, anak korban yang selamat akan kita lakukan pemeriksaan setelah berkoordinasi dengan P2TP2A terkait dengan pendampingan saksi dan proses trauma healing saksi," tulis AKP Indra via WhatsApp.
Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk keterangan adik kandung suami pertama korban, yakni MZ, terkait harta suami pertama korban yang belum dilakukan pembagian (faraid).
Dalam konteks ini, tersangka dan Irawati pernah mendatangi MZ agar mau meneken surat pembagian harta warisan tersebut.
"Bila MZ tidak mau, tersangka mengancam untuk membunuh MZ," katanya.
Sedangkan YA yang merupakan pelapor dalam kasus ini memberi kesaksian bahwa sebelum terjadi pembunuhan ia pernah melihat terjadi keributan antara Irawati dengan tersangka akibat istrinya itu hendak menggadaikan handphone.