News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap Tak Jauh Dari Lokasi Kejadian, Begini Pengakuannya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Fakta kasus mutilasi di Malang, ditemukan tiga pesan rahasia hingga tato yang tertulis di kaki korban.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Tato di telapak kaki korban mutilasi menjadi petunjuk bagi kepolisian dalam menangkap pelakunya.

Tidak membutuhkan waktu lama, aparat Polres Malang Kota berhasil menangkap pelakunya.

Diketahui sebelumnya, potongan tubuh seorang wanita ditemukan di bekas gedung Matahari Departmen Store, Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur.

Terduga pelaku ditangkap di Jalan RE Martadinata, Rabu (15/5/2019) sekira pukul 16.00 WIB di dekat tempat persemayaman jenazah Panca Budi, Kota Malang.

Baca: Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Setelah Anjing Pelacak Lakukan Penyisiran

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menuturkan penangkapan diawali dari petunjuk nama 'Sugeng' yang diukir di telapak kaki korban.

Petunjuk lain, didapat setelah anjing pelacak mengendus bau pelaku di Jalan RE Martadinata.

"Personil kami kemudian melakukan penyelidikan di seputaran kelenteng di sekitar Jalan RE Martadinata. Di situ ada seseorang yang sedang tidur kemudian dipanggil dan menjawab bahwa namanya Sugeng," kata Asfuri, Rabu (15/5/2019) malam.

Setelah itu, polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Mapolres Malang Kota untuk diperiksa.

Baca: Urutan Gelar Sarjana Paling Banyak Korupsi Menurut KPK : S2, S1 dan S3

Saat diperiksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah memotong korban sekitar enam hari lalu di Pasar Besar.

Ia menambahkan, pelaku adalah warga Kelurahan Jodipan yang sehari-harinya menganggur.

Terduga pelaku dan korban bertemu pertama kali di depan Kelenteng En Ang Kiong sekitar sembilan hari lalu.

"Dari keterangan terduga pelaku, korban merupakan orang Maluku. Namanya siapa tidak mau menyebutkan," kata dia.

Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku mutilasi.

Namun, berdasarkan keterangan yang diberikan kepada penyidik, terduga pelaku memutilasi karena pesan dari korban.

"Jadi korban ini ketemu dengan terduga pelaku dalam keadaan sakit. Sebelum meninggal, korban berpesan supaya tubuhnya dipotong," ujarnya.

Asfuri mengatakan polisi juga berhasil mendapatkan alat yang diduga untuk mengeksekusi tubuh wanita korban mutilasi.

Alat tersebut berupa gunting taman.

"Kalau alat untuk menato telapak kaki itu semacam alat untuk sol sepatu kemudian tintanya menggunakan bolpoin," ucap Asfuri.

Kronologi penemuan

Penemuan mayat dalam kondisi terpotong-potong membuat heboh warga di sekitar, Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur.

Mayat ditemukan di lantai atas bekas gerai Matahari Department Store, Pasar Besar Kota Malang, sekira pukul 13.30 WIB, Selasa (14/5/2019).

Trisno, warga sekitar menuturkan mayat ditemukan pemilik toko.

Awalnya pemilik toko yang berada di lantai bawah mencium bau tidak sedap.

Kemudian, pemilik toko yang berada di bawah berupaya mencarinya dan naik ke lantai atas karena sumbernya di atas.

Baca: Identitas Korban Mutilasi Pasar Besar Malang Masih Misteri, Polisi Pakai Anjing Pelacak Buru Pelaku

“Awalnya warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan,” kata Trisno dikutip dari SURYAMALANG.COM, Selasa (14/5/2019).

Menurut Trisno potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.

Kemudian, potongan tangan ditemukan di tangga sisi timur.

"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.

Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.

Baca: Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang: Pesan Rahasia dan Tato Bertuliskan Sugeng di Kaki Korban

Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri (SURYA MALANG/Aminatus Sofya)

Diperkirakan, usia mayat sekitar 34 tahun.

"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri di lokasi kejadian.

Lanjut dia, tubuh korban dipotong menjadi enam bagian.

Baca: Mayat Wanita Dimutilasi di Malang Ditemukan Terpisah, Ada Tato Seperti Nama Pria dan Surat Kematian

Potongan tubuh yang pertama kali ditemukan kedua kaki yang dipotong menjadi empat dan kedua tangan yang juga dipotong menjadi empat bagian.

"Kemudian ditemukan bagian tubuh dan kepala," kata Asfuri.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis pelaku.

Atas kasus tersebut kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Tiga orang saksi sudah diperiksa dan pengambilan sidik jari.

"Masih kami dalami, nanti kalau ada hasil akan kami sampaikan," ucap dia.

Penulis: Aminatus Sofya

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pengakuan Pemutilasi: Wanita asal Maluku itu Minta Dipotong-potong Tubuhnya dan Ditato 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini