Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Sebuah rumah mewah di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Kamasan, Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut digerebek polisi Selasa (14/5/2019) malam. Rumah tersebut dijadikan gudang penyimpanan miras.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatnarkoba Polres Garut, AKP Cepi Hermawan. Hasilnya, polisi menemukan 3 ribu botol miras berbagai jenis.
"Kami dapat laporan dari warga yang curiga terhadap aktivitas rumah dua tingkat ini. Lokasinya memang strategis karena berada di pinggir jalan," ucap Budi, Rabu (15/5/2019).
Dari gudang miras tersebut, polisi mengamankan 144 dus dengan total 3.456 botol. Miras dari gudang di Karangpawitan itu jadi salah satu penyuplai di wilayah Garut.
"Kami investigasi sebelum menggerebek rumah ini. Hasilnya memang rumah ini jadi gudang miras," katanya.
Polisi mengamankan seorang pria penjaga gudang berinisial SK (22), warga Tarogong Kidul. Sedangkan pemilik rumah yang merupakan seorang wanita berinisial DD (40), warga Tarogong Kidul masih dalam pencarian.
Miras di gudang tersebut baru dipasok dan akan diedarkan pemilik di malam Idulfitri. Barang tersebut berasal dari luar Garut.
"Sengaja disembunyikan dulu di rumah ini. Nanti baru diedarkan di malam takbiran. Alhamdulillah bisa kita amankan sebelum beredar," ujarnya.
Selama bulan Ramadan, pihaknya akan terus menggencarkan razia miras. Apalagi sudah diindikasikan miras akan dijual di malam Idulfitri.
"Kami imbau ke masyarakat jangan mabuk di malam Idulfitri. Setelah puasa harus jadi insan yang lebih baik lagi," katanya.