Sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, dikenal negatif dan pernah aniaya istri hingga diusir dari kampung.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur.
Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Malang, ditangkap petugas kepolisian Polres Malang Kota pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB, satu hari setelah mayat korban ditemukan.
Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Dirangkum Tribunnews dari Surya Malang, berikut kumpulan fakta tentang sosok Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang :
Baca: Misteri Tato Korban Mutilasi Pasar Besar Malang dan Pesan Aneh Orang Ruwet Nanti Dapat Kutukan
1. Kronologi penangkapan terduga pelaku
Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, ditangkap di depan Panca Budhi, Jalan Laksamana Martadinata setelah anjing pelacak Tim K-9 sempat berdiam lama di tempat tersebut.
Saat anjing pelacak pergi, Sugeng yang saat itu mengenakan kaos oranye dan jaket hitam duduk di tempat itu berdiam.
Seorang petugas kepolisian yang masih berada di depan Panca Budhi kemudian iseng memanggil nama Sugeng.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," jelas Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Rabu (15/5/2019).
Sugengpun ditangkap dan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara 9TKP) untuk dimintai keterangan.
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
2. Pengakuan terduga pelaku
Saat dimintai keterangan, Sugeng mengaku ia baru saja berkenalan dengan korban mutilasi di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Sugeng kemudian membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07.00 WIB.